Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Gurem Tolak Skema Pembagian, Tim 13 Sebut Distribusi Lahan Sudah Tuntas

Bali Tribune / Skema pembagian lahan Eks HGU PT Margarana Desa Pemuteran Kecematan Gerokgak.

balitribune.co.id | Singaraja – Pascadisepakati pembagian lahan seluas 240,63 hektar eks HGU No I PT Margarana Desa Pemuteran, Gerokgak terancam deadlock. Bahkan berpotensi memantik kekisruhan setelah kelompok tani yang disebut petani gurem menolak skema pembagian lahan oleh Tim 13. Sebelumnya Senin (4/9) mantan Gubernur Bali Bali DR Ir I Wayan Koster, MM menandatangani kesepakatan pembagian lahan eks HGU No I PT Margarana Desa Pemuteran menjadi 50 : 50 untuk petani sisanya milik Pemprov Bali. Kesepakatan menandai berakhirnya konflik agraria antara petani dengan pemerintah ditempat itu.

Ketua Serikat Tani Suka Makmur M.Rasyid membenarkan skema pembagian lahan oleh Tim 13 ditolak petani gurem. Penolakan itu dilakikan karena dinilai tidak proporsional mengingat luas lahan yang diberikan kepada mereka tidak sebanding dengan yang mereka kuasai dan garap selama ini.

“Petani gurem menolak karena mereka hanya diberikan bagian seluas antara 4-6 are per petani. Jelas itu ditolak karena mereka menggarap dan menguasai lahan ditempat itu sudah cukup lama bahkan telah memiliki tempat tinggal,” jelas Rasyid, Minggu (24/9).

Menurut Rasyid, sebanyak 65 orang dikatagorikan petani gurem karena selama dalam penguasaan lahan oleh PT Margarana mereka dianggap tidak menjadi bagian penggarap oleh Tim 13 serta tidak masuk dalam kelompok Tani Margarana Mandiri. Padahal keberadaan mereka menggarap sudah cukup lama bahkan hingga puluhan tahun.

“Karena mereka yang menguasai fisik ada yang luasannya hingga 1 hektar mereka kemudian bergabung dengan Serikat Tani Suka Makmur bahkan sudah memiliki tempat tinggal di dalam. Masalahnya, Tim 13 tidak melihat realitas dilapangan bahwa ada penduduk di dalam dan hanya ngomong diatas kertas,” imbuh pria yang pernah diundang saat Hari Tani oleh Presiden Joko Widodo di istana negara beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, petani gurem juga tidak dilibatkan saat dilakukan musyawarah soal mekanisme pembagian lahan eks HGU PT Margarana. Padahal mereka mengelola lahan sejak PT Margarana memberikan hak garap itu kepada mereka.

“Mereka ini yang tidak diakomodir oleh kelompok Tani Margarana Mandiri dan bergabung dengan kita (Serikat Tani Suka Makmur) sejak awal. Karena lahan terbatas mereka menolak diberikan bagian antara 4-6 are,” ucap Rasyid.

Sementara itu Ketua Tim 13 Desa Pemuteran I Bagus Rai Adita membantah pihaknya dianggap menjadi penyebab deadlocknya pembagian lahan petani Desa Pemuteran. Menurutnya, pascadiberikan 50 persen dari total luas lahan eks HGU PT Margarana, pihaknya diberikan keleluasaan untuk mendistribusikan ke petani sesuai ketentuan yang sudah dibuat bersama petani dan kepala desa. Bahkan untuk fasilitas umum ia pun mengaku telah membaginya dengan adil.

“Tim 13 berkomitmen mendistribusikan lahan dengan sebelumnya mengundang masing-masing ketua kelompok tani dan kepala desa (Pemuteran). Hasilnya semua pihak menerima,” kata Bagus Rai.

Ia juga menyebut penyelesaian distribusi lahan dikelompok Tani Margarana Mandiri sudah tuntas dengan pola pembagian masing-masing mendapat 25 are per KK.

”Totalnya berjumlah 135 KK dari luas lahan 33,75 hektar. Sedangkan di Serikat Tani Suka Makmur dengan jumlah petani sebanyak 467 KK dengan porsi lahan 70 hektar,” terang Bagus Rai.

Selebihnya menurut Bagus Rai diserahkan kepada ketua tim untuk mengalokasikan untuk plaba desa adat seluas 5 hektar, dinas 5 hektar, pengempon plus kuburan 1,5 hketar, tanah wakaf 1,5 hektar dan tiga balai kelompok masing-masing mendapat 10 are.

“Sebetulnya distribusi sudah tuntas, tinggal menunggu laporan dari Serikat Tani Suka Makmur. Kalau belum ada penyelasian kami akan panggil lagi untuk diminta penjelasan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.