Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peternakan Ayam Bodong Dikeluhkan Warga

KELUHAN - Usaha peternakan ayam yang dikeluhkan warga Banjar Wali, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo disidak Satpol PP Jembrana Kamis kemarin.




 BALI TRIBUNE - Keberadan usaha peternakan ayam petelur yang dikeluhan warga Banjar Wali, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo lantaran dituding menjadi pemicu serangan lalat ke permukiman serta menimbulkan bau busuk, setelah sempat dimediasi pihak desa setempat, akhirnya ditindaklanjuti instansi terkait. Satpol PP Kabupaten Jembrana Kamis (3/1) menerjunkan personel guna mengecek keberadaan kandang ayam yang dikeluhkan tersebut. Personel Satpol PP dipimpin Kabid Penegakan Perda, Made Tarma bersama Kasi Trantib Kecamatan Mendoyo dan Perbekel Desa Yehembang, I Made Semadi, bertemu langsung pemilik peternakan, I Made Arnawa Persada serta seorang pekerja peternakan ayam petelor tersebut.  Saat mengecek kondisi kandang ayam yang tertutup pagar tembok, petugas mendapati kondisi kandang yang kotor dan dipenuhi lalat. Kandang juga tampak seperti jarang dibersihkan, kotoran ayam nampak berserakan dan menumpuk di bawah kandang. Petugas mendapati kandang ayam yang cukup luas itu dibersihkan hanya oleh seorang pekerja. Bahkan saat dilakukan pengecekan terhadap perizinannya, petugas juga mendapati usaha peternakan tersebut tidak memiliki izin apapun.  Kepada petuas, pemilik usaha peternakan ayam tersebut hanya mampu menunjukkan surat persetujuan penyanding yang dibuat tahun 2016 saat proses perencanaan mendirikan usaha tersebut. Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jembrana Made Tarma mengakui kondisi kandang ayam tersebut memang kotor serta dipenuhi lalat. "Saat kita mengecek langsung kelokasi memang kita dapati kondisi kandang kotor dan banyak lalat. Usaha ini juga belum memiliki ijin apapun walaupun sudah beroprasi," ungkapnya usai sidak tersebut.  Atas temuan pihaknya tersebut, pemilik kandang telah diminta segera mengurus izin. Terlebih karena ayam yang dipelihara jumlahnya 1.300 ekor, pemilik diwajib mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (UMK), tentunya setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari penyanding. "Kita minta pemilik meminta persetujuan penyanding ulang karena persetujuan penyanding yang ada dibuat sudah lama dan tidak dilanjutkan. Apalagi sekarang sudah timbul keberatan dari warga sekitar terkait bau dan lalat," jelasnya.  Selain terkait perizinan, pihaknya juga meminta pemilik kandang melakukan pembersihan kandang secara berkala, termasuk memplester lantai kandang dengan semen agar mudah membersihkan kotorannya, untuk mengurangi serangan lalat sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar. Pemilik kandang I Made Arnawa Persada mengaku akan segera mengurus izin dengan terlebih dahulu meminta persetujuan kembali para penyanding di sekitar tempat usaha peternakan ayamnya tersebut. “Kami akan urus izinnya dan kami akan mintakan lagi persetujuan penyanding” ujarnya. Namun  sejumlah penyanding yang ditemui di sekitar kandang justru mengaku tidak akan memberikan persetujuan penyanding usaha tersebut karena sudah merasakan kadang itu sangat berdampak buruk terhadap lingkungan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.