Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peternakan Ayam Bodong Dikeluhkan Warga

KELUHAN - Usaha peternakan ayam yang dikeluhkan warga Banjar Wali, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo disidak Satpol PP Jembrana Kamis kemarin.




 BALI TRIBUNE - Keberadan usaha peternakan ayam petelur yang dikeluhan warga Banjar Wali, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo lantaran dituding menjadi pemicu serangan lalat ke permukiman serta menimbulkan bau busuk, setelah sempat dimediasi pihak desa setempat, akhirnya ditindaklanjuti instansi terkait. Satpol PP Kabupaten Jembrana Kamis (3/1) menerjunkan personel guna mengecek keberadaan kandang ayam yang dikeluhkan tersebut. Personel Satpol PP dipimpin Kabid Penegakan Perda, Made Tarma bersama Kasi Trantib Kecamatan Mendoyo dan Perbekel Desa Yehembang, I Made Semadi, bertemu langsung pemilik peternakan, I Made Arnawa Persada serta seorang pekerja peternakan ayam petelor tersebut.  Saat mengecek kondisi kandang ayam yang tertutup pagar tembok, petugas mendapati kondisi kandang yang kotor dan dipenuhi lalat. Kandang juga tampak seperti jarang dibersihkan, kotoran ayam nampak berserakan dan menumpuk di bawah kandang. Petugas mendapati kandang ayam yang cukup luas itu dibersihkan hanya oleh seorang pekerja. Bahkan saat dilakukan pengecekan terhadap perizinannya, petugas juga mendapati usaha peternakan tersebut tidak memiliki izin apapun.  Kepada petuas, pemilik usaha peternakan ayam tersebut hanya mampu menunjukkan surat persetujuan penyanding yang dibuat tahun 2016 saat proses perencanaan mendirikan usaha tersebut. Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jembrana Made Tarma mengakui kondisi kandang ayam tersebut memang kotor serta dipenuhi lalat. "Saat kita mengecek langsung kelokasi memang kita dapati kondisi kandang kotor dan banyak lalat. Usaha ini juga belum memiliki ijin apapun walaupun sudah beroprasi," ungkapnya usai sidak tersebut.  Atas temuan pihaknya tersebut, pemilik kandang telah diminta segera mengurus izin. Terlebih karena ayam yang dipelihara jumlahnya 1.300 ekor, pemilik diwajib mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (UMK), tentunya setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari penyanding. "Kita minta pemilik meminta persetujuan penyanding ulang karena persetujuan penyanding yang ada dibuat sudah lama dan tidak dilanjutkan. Apalagi sekarang sudah timbul keberatan dari warga sekitar terkait bau dan lalat," jelasnya.  Selain terkait perizinan, pihaknya juga meminta pemilik kandang melakukan pembersihan kandang secara berkala, termasuk memplester lantai kandang dengan semen agar mudah membersihkan kotorannya, untuk mengurangi serangan lalat sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar. Pemilik kandang I Made Arnawa Persada mengaku akan segera mengurus izin dengan terlebih dahulu meminta persetujuan kembali para penyanding di sekitar tempat usaha peternakan ayamnya tersebut. “Kami akan urus izinnya dan kami akan mintakan lagi persetujuan penyanding” ujarnya. Namun  sejumlah penyanding yang ditemui di sekitar kandang justru mengaku tidak akan memberikan persetujuan penyanding usaha tersebut karena sudah merasakan kadang itu sangat berdampak buruk terhadap lingkungan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.