Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peternakan Ayam Bodong Dikeluhkan Warga

KELUHAN - Usaha peternakan ayam yang dikeluhkan warga Banjar Wali, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo disidak Satpol PP Jembrana Kamis kemarin.




 BALI TRIBUNE - Keberadan usaha peternakan ayam petelur yang dikeluhan warga Banjar Wali, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo lantaran dituding menjadi pemicu serangan lalat ke permukiman serta menimbulkan bau busuk, setelah sempat dimediasi pihak desa setempat, akhirnya ditindaklanjuti instansi terkait. Satpol PP Kabupaten Jembrana Kamis (3/1) menerjunkan personel guna mengecek keberadaan kandang ayam yang dikeluhkan tersebut. Personel Satpol PP dipimpin Kabid Penegakan Perda, Made Tarma bersama Kasi Trantib Kecamatan Mendoyo dan Perbekel Desa Yehembang, I Made Semadi, bertemu langsung pemilik peternakan, I Made Arnawa Persada serta seorang pekerja peternakan ayam petelor tersebut.  Saat mengecek kondisi kandang ayam yang tertutup pagar tembok, petugas mendapati kondisi kandang yang kotor dan dipenuhi lalat. Kandang juga tampak seperti jarang dibersihkan, kotoran ayam nampak berserakan dan menumpuk di bawah kandang. Petugas mendapati kandang ayam yang cukup luas itu dibersihkan hanya oleh seorang pekerja. Bahkan saat dilakukan pengecekan terhadap perizinannya, petugas juga mendapati usaha peternakan tersebut tidak memiliki izin apapun.  Kepada petuas, pemilik usaha peternakan ayam tersebut hanya mampu menunjukkan surat persetujuan penyanding yang dibuat tahun 2016 saat proses perencanaan mendirikan usaha tersebut. Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jembrana Made Tarma mengakui kondisi kandang ayam tersebut memang kotor serta dipenuhi lalat. "Saat kita mengecek langsung kelokasi memang kita dapati kondisi kandang kotor dan banyak lalat. Usaha ini juga belum memiliki ijin apapun walaupun sudah beroprasi," ungkapnya usai sidak tersebut.  Atas temuan pihaknya tersebut, pemilik kandang telah diminta segera mengurus izin. Terlebih karena ayam yang dipelihara jumlahnya 1.300 ekor, pemilik diwajib mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (UMK), tentunya setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari penyanding. "Kita minta pemilik meminta persetujuan penyanding ulang karena persetujuan penyanding yang ada dibuat sudah lama dan tidak dilanjutkan. Apalagi sekarang sudah timbul keberatan dari warga sekitar terkait bau dan lalat," jelasnya.  Selain terkait perizinan, pihaknya juga meminta pemilik kandang melakukan pembersihan kandang secara berkala, termasuk memplester lantai kandang dengan semen agar mudah membersihkan kotorannya, untuk mengurangi serangan lalat sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar. Pemilik kandang I Made Arnawa Persada mengaku akan segera mengurus izin dengan terlebih dahulu meminta persetujuan kembali para penyanding di sekitar tempat usaha peternakan ayamnya tersebut. “Kami akan urus izinnya dan kami akan mintakan lagi persetujuan penyanding” ujarnya. Namun  sejumlah penyanding yang ditemui di sekitar kandang justru mengaku tidak akan memberikan persetujuan penyanding usaha tersebut karena sudah merasakan kadang itu sangat berdampak buruk terhadap lingkungan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.