Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peternakan Ayam Bodong Dikeluhkan Warga

KELUHAN - Usaha peternakan ayam yang dikeluhkan warga Banjar Wali, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo disidak Satpol PP Jembrana Kamis kemarin.




 BALI TRIBUNE - Keberadan usaha peternakan ayam petelur yang dikeluhan warga Banjar Wali, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo lantaran dituding menjadi pemicu serangan lalat ke permukiman serta menimbulkan bau busuk, setelah sempat dimediasi pihak desa setempat, akhirnya ditindaklanjuti instansi terkait. Satpol PP Kabupaten Jembrana Kamis (3/1) menerjunkan personel guna mengecek keberadaan kandang ayam yang dikeluhkan tersebut. Personel Satpol PP dipimpin Kabid Penegakan Perda, Made Tarma bersama Kasi Trantib Kecamatan Mendoyo dan Perbekel Desa Yehembang, I Made Semadi, bertemu langsung pemilik peternakan, I Made Arnawa Persada serta seorang pekerja peternakan ayam petelor tersebut.  Saat mengecek kondisi kandang ayam yang tertutup pagar tembok, petugas mendapati kondisi kandang yang kotor dan dipenuhi lalat. Kandang juga tampak seperti jarang dibersihkan, kotoran ayam nampak berserakan dan menumpuk di bawah kandang. Petugas mendapati kandang ayam yang cukup luas itu dibersihkan hanya oleh seorang pekerja. Bahkan saat dilakukan pengecekan terhadap perizinannya, petugas juga mendapati usaha peternakan tersebut tidak memiliki izin apapun.  Kepada petuas, pemilik usaha peternakan ayam tersebut hanya mampu menunjukkan surat persetujuan penyanding yang dibuat tahun 2016 saat proses perencanaan mendirikan usaha tersebut. Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jembrana Made Tarma mengakui kondisi kandang ayam tersebut memang kotor serta dipenuhi lalat. "Saat kita mengecek langsung kelokasi memang kita dapati kondisi kandang kotor dan banyak lalat. Usaha ini juga belum memiliki ijin apapun walaupun sudah beroprasi," ungkapnya usai sidak tersebut.  Atas temuan pihaknya tersebut, pemilik kandang telah diminta segera mengurus izin. Terlebih karena ayam yang dipelihara jumlahnya 1.300 ekor, pemilik diwajib mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (UMK), tentunya setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari penyanding. "Kita minta pemilik meminta persetujuan penyanding ulang karena persetujuan penyanding yang ada dibuat sudah lama dan tidak dilanjutkan. Apalagi sekarang sudah timbul keberatan dari warga sekitar terkait bau dan lalat," jelasnya.  Selain terkait perizinan, pihaknya juga meminta pemilik kandang melakukan pembersihan kandang secara berkala, termasuk memplester lantai kandang dengan semen agar mudah membersihkan kotorannya, untuk mengurangi serangan lalat sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar. Pemilik kandang I Made Arnawa Persada mengaku akan segera mengurus izin dengan terlebih dahulu meminta persetujuan kembali para penyanding di sekitar tempat usaha peternakan ayamnya tersebut. “Kami akan urus izinnya dan kami akan mintakan lagi persetujuan penyanding” ujarnya. Namun  sejumlah penyanding yang ditemui di sekitar kandang justru mengaku tidak akan memberikan persetujuan penyanding usaha tersebut karena sudah merasakan kadang itu sangat berdampak buruk terhadap lingkungan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pembukaan Bina Posyandu VI Tahun 2026, Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan Posyandu dengan menghadiri langsung Pembukaan Bina Posyandu Angkatan VI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman, Denpasar, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.