Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petinju PON Dijaring Melalui Pra-PON dan Popwil

IGM Adi Swandana

 BALI TRIBUNE - Pra-PON cabang olahraga (cabor) tinju dipastikan bakal menggunakan dua jalur untuk bisa lolos PON XX/2020 di Papua mendatang. Dua jalur itu yakni melalui Pra-PON itu sendiri yang bakal digelar Oktober di Jawa Barat, serta sebelumnya di Popwil Agustus mendatang di Ternate, Maluku. Dua jalur tersebut diutarakan Komisi Teknik (Komtek) Pengprov Pertina Bali, IGM. Adi Swandana. “Memang event Pra-PON dihelat melalui dua jalur tersebut. Jadi untuk kalangan pelajar bisa berlaga di Popwil. Kalau soal aturan usia yakni petinju yang turut di Pra-PON usia 19 – 40 tahun,” ujar Adi Swandana, Kamis (10/1) di Denpasar. Dipaparkannya, untuk petinju yang turun di Popwil nantinya, yang tembus atau bertanding di final, maka bakal langsung lolos PON. Itu artinya dua petinju per kelas yang lolos PON nantinya. Begitu juga untuk di Pra-PON. “Kalau kelas yang dipertandingkan nantinya yakni 17 kelas untuk putra dan 17 kelas untuk putri. Hanya saja, khusus untuk Bali kelas yang diikuti bakal disesuaikan dengan petinju yang ada. Petinju Bali sendiri yang bisa diandalkan sekitar 9 sampai 10 petinju putra. Sedangkan untuk putri, Bali masih kesulitan untuk memiliki yang tangguh,” imbuh Adi Swandana. Lantas siapa yang bakal berlaga di Popwil atau di Pra-PON? Pria yang juga pelatih tinju nasional itu menyebutkan, jika untuk petinju putra Bali tidak perlu diragukan lagi kualitasnya, karena sudah memiliki pengalaman dan prestasi nasional. “Sudah tak perlu diragukan di Pra-PON nanti untuk petinju Bali, karena di PON Jawa Barat 2016 silam mampu menyumbangkan medali perak dan perunggu kepada Bali. Apalagi latihan mereka juga rutin,” cetus Adi Swandana.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.