Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petir Kembali Makan Korban, Masyarakat Diminta Waspada

tewas tersambar petir
Bali Tribune / EVAKUASI - Kondisi korban Suprianto yang tersambar petir saat memancing bersama istrinya di peraiaran Gilimanuk setelah dievakuasi ke daratan.

balitribune.co.id | Negara - Musibah warga tewas akibat tersambar petir kembali terjadi di Jembrana Kamis (27/3). Kali ini musibah tersambar petir dialami seorang pemancing yang tengah melaut bersama istrinya. Masyarakat pun kini diminta mewaspadai perubahan cuaca.

Tragedi memilukan terjadi di perairan barat Monumen Lintas Laut Gilimanuk, Kecamatan Melaya pada Kamis siang.  Seorang nelayan muda bernama Suprianto (23), warga Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Melaya tewas setelah tersambar petir saat sedang memancing cumi-cumi bersama istrinya.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 12.30 WITA. Suprianto bersama istrinya, Rere Astuti (21), berangkat memancing menggunakan sampan dayung milik pamannya, Sutrisno. Keduanya berencana menangkap cumi-cumi di sekitar perairan Pantai Monumen Lintas Laut dengan menggunakan pancing senar gulung.

Awalnya, situasi terlihat normal dan cuaca masih cukup bersahabat. Suprianto dan Rere terlihat menikmati waktu memancing bersama di atas sampan. Namun, situasi mendadak berubah ketika langit mulai mendung dan gerimis turun perlahan. Tidak lama kemudian, suara gemuruh petir terdengar keras di atas perairan.

Kilatan cahaya yang disertai suara dentuman keras tersebut membuat Rere terkejut dan langsung berteriak histeris. Dalam hitungan detik, petir menyambar tubuh Suprianto yang saat itu sedang memegang senar pancingnya. Sambaran petir menyebabkan Suprianto mengalami luka bakar serius dari leher hingga paha.

Tubuhnya terlihat hangus sebagian dan ia langsung terjatuh tak sadarkan diri di atas sampan.  "Kami sempat melihat kilatan cahaya dan mendengar suara petir yang sangat keras. Beberapa saat kemudian, Suprianto langsung terjatuh dan tubuhnya terlihat terbakar," ujar seorang saksi mata  di lokasi kejadian.

Rere yang menyaksikan kejadian itu hanya bisa menangis dan berteriak meminta tolong.

Warga sekitar yang mendengar teriakan Rere segera bergegas menuju lokasi kejadian. Mereka membantu mengevakuasi korban dari atas sampan dan membawanya ke tepi pantai. Warga angsung melaporkan kejadian ini.

Dalam waktu singkat, setelah menerima laporan dari warga, seorang personil kepolisian dari Pos Pam Gelungkori, I Putu Kompyang Swardika tiba di lokasi. "Saat kami tiba di lokasi, korban sudah tidak sadarkan diri dan mengalami luka bakar. Kami segera evakuasi untuk mendapat pertolongan secepatnya," ujarnya.

Suprianto dievakusi menggunakan sepeda motor oleh personil kepolisian ke Puskesmas II Melaya di Gilimanuk. Tim medis yang dipimpin dr. Gusti Ngurah Arya langsung memberikan penanganan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar parah yang dideritanya.

Setelah sempat disemayamkan di rumah duka, jenazah Suprianto telah dimakamkan di tempat pemakaman setempat. Istri korban, Rere Astuti, yang menyaksikan langsung kejadian tragis yang menimpa suaminya tersebut tampak mengalami trauma berat. Wanita muda itu terus menangisi kepergian suaminya.

Sementara itu Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Mulyadi, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan perubahan cuaca saat beraktivitas di perairan. "Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut atau memancing,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat khususnya nelayan dan pemancing lebih waspada, "Sambaran petir di laut bisa terjadi kapan saja dan sangat sulit diprediksi. kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak memaksakan diri untuk beraktivitas di laut saat cuaca buruk," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.