Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petisi Pembebasan Panitia Ngaben Sudaji Desak Polres Buleleng Hentikan Penyidikan

Bali Tribune / Waketum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana
balitribune.co.id | Singaraja - Desakan sejumlah pihak agar polisi menghentikan kasus pengabenan massal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, terus bergulir. Seperti aksi yang dilakukan DPP Persadha Nusantara melalui aksi penggalangan tanda tangan (petisi) mereka mendesak Polres Buleleng agar menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3)  terhadap kasus itu. Selama sepekan petisi itu disebar melalui sosmed, sudah mendapat ribuan dukungan dari masyarakat Bali. Tak kurang 2.500 orang sudah memberikan dukungan melalui  tanda tangan.
 
"Kami sudah mendapat 2.500 dukungan melalui tanda tangan agar polisi menghentikan kasus pengabenan massal Sudaji," kata Waketum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana, Senin (25/5).
 
Selaku pendamping non litigasi kasus ngaben Sudaji, Suardana menambahkan, digagasnya dukungan melalui petisi terhadap Ketua Panitia Ngaben Massal Sudaji, Gede Suwardana ditujukan kepada Kapolri, Kapolda Bali dan Kapolres Buleleng agar proses hukum  kasus tersebut dihentikan dan membebaskan Gede Suwardana dari segala sangkaan atas kasus itu
"Masyarakat Bali sangat antusias dengan ajakan melalui petisi itu dan ini sangat menggembirakan. Kami berharap dukungan ini makin bertambah sebagai bagian partisipasi publik mengawal penegakan hukum yang fair dan bermanfaat secara hukum dan berkeadilan," imbuhnya.
 
Mantan Ketua KPU Buleleng ini menyebut, penetepan status tersangka terhadap ketua pengabenan massal Sudaji saat masa pandemi Covid-19, tidak adil. Pasalnya, krama yang melaksanakan pengabenan di Desa Sudaji sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di desa. 
Bahkan menurut Suardana, kegiatan ngaben massal tidak menabrak aturan dalam UU Kekarantina, Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular. Apalagi didaearah itu tidak  dalam status PSBB. 
 
Aktivis KMHDI Buleleng ini membandingkan kasus Sudaji dengan kasus kerumunan massa di Kampung Jawa, Denpasar saat malam takbiran dengan menyalakan smoke bomb, memukul bedug menjelang Idul Fitri dengan tidak melaksanakan protokol kesehatan.
"Kasus itu (Kampung Jawa,red) belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Kami mendesak aparat keamanan memperlakukan semua masyarakat sama di depan hukum (Equality before the law)," tegasnya.
 
Suardana beranggapan, atas  kasus tersebut, rakyat Bali merasakan ketidak adilan  dalam penegakan hukum di tengah pandemi covid-19.
"Rasa keadilan harus dihadirkan di tengah masyarakat," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Harga Bahan Pokok di Denpasar Terpantau Stabil

balitribune.co.id I Denpasar - Satgas Saber Pangan Polda Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) pengawasan harga dan distribusi bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Kreneng, Denpasar, Senin (18/5/2026) pagi. Langkah ini diambil untuk memastikan keterjangkauan harga sekaligus menjamin keamanan serta mutu pangan di tingkat pedagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Bakal Pindah ke Karangasem

balitribune.co.id I Tabanan – Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan pindah ke Kabupaten Karangasem saat tahun ajaran 2026/2027. Rencana perpindahan ini seiring perkembangan pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) yang terpusat di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, yang separuhnya sudah rampung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Air Sungai Membesar, Warga Ketewel Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id I Gianyar - Lantaran hujan mengguyur, arus sungai Beji Anakan, Banjar Akta, Desa Ketewel,  Sukawati, Gianyar, Senin (18/5/2026), membesar dan deras. Seorang warga lansia yang sedang mandi dilaporkan terseret hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa nyangkut di bebatuan.

Baca Selengkapnya icon click

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.