Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petisi Pembebasan Panitia Ngaben Sudaji Desak Polres Buleleng Hentikan Penyidikan

Bali Tribune / Waketum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana
balitribune.co.id | Singaraja - Desakan sejumlah pihak agar polisi menghentikan kasus pengabenan massal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, terus bergulir. Seperti aksi yang dilakukan DPP Persadha Nusantara melalui aksi penggalangan tanda tangan (petisi) mereka mendesak Polres Buleleng agar menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3)  terhadap kasus itu. Selama sepekan petisi itu disebar melalui sosmed, sudah mendapat ribuan dukungan dari masyarakat Bali. Tak kurang 2.500 orang sudah memberikan dukungan melalui  tanda tangan.
 
"Kami sudah mendapat 2.500 dukungan melalui tanda tangan agar polisi menghentikan kasus pengabenan massal Sudaji," kata Waketum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana, Senin (25/5).
 
Selaku pendamping non litigasi kasus ngaben Sudaji, Suardana menambahkan, digagasnya dukungan melalui petisi terhadap Ketua Panitia Ngaben Massal Sudaji, Gede Suwardana ditujukan kepada Kapolri, Kapolda Bali dan Kapolres Buleleng agar proses hukum  kasus tersebut dihentikan dan membebaskan Gede Suwardana dari segala sangkaan atas kasus itu
"Masyarakat Bali sangat antusias dengan ajakan melalui petisi itu dan ini sangat menggembirakan. Kami berharap dukungan ini makin bertambah sebagai bagian partisipasi publik mengawal penegakan hukum yang fair dan bermanfaat secara hukum dan berkeadilan," imbuhnya.
 
Mantan Ketua KPU Buleleng ini menyebut, penetepan status tersangka terhadap ketua pengabenan massal Sudaji saat masa pandemi Covid-19, tidak adil. Pasalnya, krama yang melaksanakan pengabenan di Desa Sudaji sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di desa. 
Bahkan menurut Suardana, kegiatan ngaben massal tidak menabrak aturan dalam UU Kekarantina, Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular. Apalagi didaearah itu tidak  dalam status PSBB. 
 
Aktivis KMHDI Buleleng ini membandingkan kasus Sudaji dengan kasus kerumunan massa di Kampung Jawa, Denpasar saat malam takbiran dengan menyalakan smoke bomb, memukul bedug menjelang Idul Fitri dengan tidak melaksanakan protokol kesehatan.
"Kasus itu (Kampung Jawa,red) belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Kami mendesak aparat keamanan memperlakukan semua masyarakat sama di depan hukum (Equality before the law)," tegasnya.
 
Suardana beranggapan, atas  kasus tersebut, rakyat Bali merasakan ketidak adilan  dalam penegakan hukum di tengah pandemi covid-19.
"Rasa keadilan harus dihadirkan di tengah masyarakat," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.