Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petisi Polusi Suara di Canggu, Satpol PP Tunggu Rapat dengan Provinsi

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraSuara bising yang ditimbulkan dari sejumlah tempat hiburan malam (THM), seperti bar, beach club, dan night club di wilayah Canggu, Kuta Utara membuat marah warga sekitar. Pasalnya, polusi suara yang amat jor-joran ini juga tidak ada batasan waktu.

Sebagai bentuk protes, masyarakat pun membuat petisi di dunia maya. Yakni, lewat situs www.change.org, petisi Basmi Polusi Suara di Canggu. Dalam petisi yang mengatasnamakan penduduk Bali, pekerja dan masyarakat yang tinggal di Canggu, yang merasa sangat terganggu sebelum pandemi dan kini saat setelah pandemi. 

Petisi ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Ketua PHDI Pusat Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Pengurus Harian PHDI Bali Nyoman Kenak, Kelian Adat dan Kelian Dinas setempat area Canggu dan Berawa.

Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana yang dikonfirmasi, Selasa (13/9) membenarkan polusi suara yang menyebabkan warga sekitar terganggu.

“Suara yang besar itu dianggap mengganggu,” ujarnya.

Pihaknya pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak desa dan masyarakat yang melakukan komplain.

“Kami akan segera rapatkan dengan pihak Satpol PP. Biar ada dasar hukum,” katanya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara juga mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Bali. Pasalnya, pengaturan suara dan jam operasional tempat hiburan semacam ini diatur lewat Inmendagri No 42 Tahun 2022 dan Pergub Bali No 16 Tahun 2016.

“Kami akan bahas ini (petisi–red) besok (hari ini –red) di Provinsi Bali, karena masih debatable. Satu sisi ada peraturan yang memayungi pelaku usaha, pada sisi lain masyarakat juga supaya terayomi,” ucapnya.

Pun demikian, pihaknya sudah mendata usaha-usaha resto, bar, beach club, cafe yang rata-rata memutar musik dengan pengeras suara. Usaha ini berada di wilayah Desa Tibubeneng dan Canggu, Kuta Utara.

“Yang dipermasalahkan di seputaran Desa Tibubeneng dan Canggu,” tukas Suryanegara.

wartawan
ANA
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.