Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petisi Polusi Suara di Canggu, Satpol PP Tunggu Rapat dengan Provinsi

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraSuara bising yang ditimbulkan dari sejumlah tempat hiburan malam (THM), seperti bar, beach club, dan night club di wilayah Canggu, Kuta Utara membuat marah warga sekitar. Pasalnya, polusi suara yang amat jor-joran ini juga tidak ada batasan waktu.

Sebagai bentuk protes, masyarakat pun membuat petisi di dunia maya. Yakni, lewat situs www.change.org, petisi Basmi Polusi Suara di Canggu. Dalam petisi yang mengatasnamakan penduduk Bali, pekerja dan masyarakat yang tinggal di Canggu, yang merasa sangat terganggu sebelum pandemi dan kini saat setelah pandemi. 

Petisi ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Ketua PHDI Pusat Mayjen (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Pengurus Harian PHDI Bali Nyoman Kenak, Kelian Adat dan Kelian Dinas setempat area Canggu dan Berawa.

Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana yang dikonfirmasi, Selasa (13/9) membenarkan polusi suara yang menyebabkan warga sekitar terganggu.

“Suara yang besar itu dianggap mengganggu,” ujarnya.

Pihaknya pun mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak desa dan masyarakat yang melakukan komplain.

“Kami akan segera rapatkan dengan pihak Satpol PP. Biar ada dasar hukum,” katanya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara juga mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Bali. Pasalnya, pengaturan suara dan jam operasional tempat hiburan semacam ini diatur lewat Inmendagri No 42 Tahun 2022 dan Pergub Bali No 16 Tahun 2016.

“Kami akan bahas ini (petisi–red) besok (hari ini –red) di Provinsi Bali, karena masih debatable. Satu sisi ada peraturan yang memayungi pelaku usaha, pada sisi lain masyarakat juga supaya terayomi,” ucapnya.

Pun demikian, pihaknya sudah mendata usaha-usaha resto, bar, beach club, cafe yang rata-rata memutar musik dengan pengeras suara. Usaha ini berada di wilayah Desa Tibubeneng dan Canggu, Kuta Utara.

“Yang dipermasalahkan di seputaran Desa Tibubeneng dan Canggu,” tukas Suryanegara.

wartawan
ANA
Category

Apresiasi DEF 2026, Mendikdasmen: Denpasar Jadi Percontohan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, memberikan apresiasi tinggi atas gelaran Denpasar Education Festival (DEF) 2026. Ajang tahunan ini dinilai sukses membangun ekosistem pendidikan bermutu dan layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.