Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petrus Senapan Angin Resahkan Warga Tampaksiring

Bali Tribune / Gambar CCTV korban disalip pengendara motor

balitribune.co.id | Gianyar - Dua kali menjadi korban penembakan senjata angin di Tampaksiring. Kali kedua korban Ida Bagus Putu Ardana (41). Warga banjar Penaka, Tampaksiring tertembak di bagian kepala saat melintas di Jalan Raya Ir. Soekarno, tepatnya di Banjar Bukit, Tampaksiring, Sabtu (1/6) lalu.

Dari informasi yang diterima, Selasa (4/6), penembak misterius ini disebutkan sudah dua kali melakukan penembakan terhadap korban.  Sebelumnya Tanggal 8 Mei 2024 lalu, korban juga tertembak di bagian punggung.

Dari keterangan korban di kepolisian, Sabtu lalu korban berangkat dari rumahnya di Banjar Penaka menuju Desa Mancawarna. Saat sampai di dekat JNT Tampaksiring korban mendengar suara tembakan, lalu mengenai kepala korban, sehingga sempat berhenti di depan JNT Tampaksiring. Setelh diperiksa kepalanya mengeluarkan darah karena terkena peluru.  Pemuda asli Banjar Penaka Tampaksiring ini dilarikan ke Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar. Selanjutnya dirujuk ke RS Prof Ngoerah Denpasar. "Sempat opname di RS sejak Sabtu itu, kemarin Senin baru pulang," ungkap sumber yang enggan dikorankan namanya.

Pascakejadian tersebut, pihak keluraga pun telah melapor ke Polsek Tampaksiring. Lantaran korban Ida Bagus Ardana sudah dua kali mendapatkan tembakan serupa yang mengenai di bawah leher, tepatnya pada bagian punggungnya pada Tanggal 8 Mei 2024 lalu.

"Dengan adanya kasus penembakan ini, tentu korban was was, dan berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus penembakan ini termasuk motifnya apa," tegas sumber.

Sementara rekaman CCTV yang beredar, korban yang menggunakan sepeda motor Yanaha Jupiter Z tengah melintas lalu mengecek kepalanya pascaditembak. Sementara di belakangnya hanya ada seorang pengendara sepeda motor matik warna hitam, menggunakan jaket hitam kebiruan dan helm hitam sambil seperti menyembunyikan sesuatu di depan jok motornya.

Kapolsek Tampaksiring, AKP I Putu Agus Ady Wijaya membenarkan telah menerima laporan korban. Kini pihaknya pun sudah langsung melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

"Iya benar, laporan telah kami terima. Maaf ya kami masih lidik. Sabar dulu, perkembangannya akan kami akan informasikan segera," terang Kapolsek singkat.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.