Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Awasi Pemotongan Babi Galungan, Dinas Pertanian dan Pangan Pastikan Semua Babi Layak Konsumsi

Bali Tribune/ PERSIAPAN - Pemotongan babi untuk persiapan Galungan oleh kelompok masyarakat di Kabupaten Badung, Senin (22/7).
balitribune.co.id |Mangupura  - Pemotongan babi oleh masyarakat maupun rumah potong hewan (RPH) untuk persiapan Hari Raya Galuangan mendapat pengawasan ketat dari petugas Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Senin (23/7).
 
I Gede Asrama selaku Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung menyatakan, pemeriksaan  daging babi ini untuk memastikan bahwa babi yang sudah dipotong layak konsumsi.
 
“Hari ini (kemarin) petugas sudah menyebar ke lapanga untuk memeriksa daging babi,” ujarnya.
 
Jumlah petugas yang turun ke lapangan terdiri dari 32 dokter hewan, 30 petugas teknis. Tim ini pun dibantu langsung oleh sekitar 100 mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unud, Denpasar.
 
Dikatakan, petugas ini selain menyasar rumah potong hewan, petugas juga menyasar rumah warga yang melakukan pemotongan sendiri.
 
“Yang kami pantau tidak hanya RPH, tapi juga pemotongan secara kelompok maupun mandiri,” kata Asrama.
 
Ia pun menjelaskan ada dua metode dalam pemeriksaan, yakni antemortem (saat hewan masih hidup) dan postmortem (setelah dipotong). Pemeriksaan antemortem untuk melihat ciri-ciri fisik. Sedangkan pemeriksaan postmortem yang dilakukan ialah berupa pemeriksaan organ dalam hewan kurban seperti hati, limpa, dan paru.
 
“Yang diperiksa itu babi saat masih hidup dan setelah dipotong-potong,” jelasnya.
 
Apakah ada temuan daging babi tidak layak konsumsi? Ditanya begitu, pejabat asal Kelurahan Kapal, Mengwi ini, menyebut sejauh ini seluruh daging babi yang dipotong oleh masyarakat layak untuk dikonsumsi. “Semua layak dikonsumsi karena sudah dilakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem,” tukasnya sembari menambahkan bahwa Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung memperkirakan pemotongan hewan babi pada tahun 2019 sebanyak 2.500 ekor atau naik dari tahun 2018 lalu sebanyak 2.243 ekor. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.