Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Damkar Juga Jadi Korban Kebakaran TPA Temesi

Bali Tribune/ BELUM TERATASI - Sudah berlangsung selama satu setengah bulan, kebakaran di TPA Temesi belum juga dapat diatasi.
balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya warga Desa Lebih, petugas pemadam kebakaran (damkar) di Gianyar juga jadi korban dari kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi. Setelah kurang lebih satu setengah bulan menangani kasus kebakaran itu, sejumlah petugas damkar terjangkit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) , gangguan paru-paru, kuku hitam, dsb. Pasalnya, selama berjuang memadamkan kebakaran, petugas pemadam kebaran yang turun ke lapangan terpapar asap beracun dan gas metan.
 
Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi penanganan musibah kebakaran di TPA Temesi yang digelar di Kantor Bappeda Gianyar, Selasa (13/8). Dalam rapat yang dipimpin Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, Kabid Damkar Gianyar, Gusti Agung Udayana, mengungkapkan semua upaya yang telah dilakukan berikut hambatan yang terjadi dalam penanganan kebakaran tersebut. Sejak kebakaran terjadi 10 Juni lalu, puluhan petugas sudah diturunkan untuk menangani.
 
Namun, langkah awal hanya bisa menjinakkan api di permukaan. Sementara bara api di dalam tumpukan sampah tidak bisa dijangkau. “Bara api di dalam tumpukan inilah yang hingga kini menjadi pemicu kepulan asap. Hampir setiap hari kami sudah berupaya untuk memadamkan bara ini,” ungkap Agung udayana. Dia mengaku malu lantaran dalam satu setengah bulan, kasus ini belum bisa diselesaikan. Terlebih dengan adanya tudingan petugas “bermain-main”.
 
Padahal, kata dia, jajaran pemadam kebakaran Gianyar sangat serius melakukan penangananan kebakaran ini, namun terkendala di lapangan. Mulai dari keterbatasan peralatan, pembaiyaan, hingga sempitnya ruang gerak lantaran pelayanan sampah dari seluruh desa di Gianyar harus tetap dilayani. “Banyak anggota kami yang mengeluhkan gangguan kesehatan. Sda yang mengalami peradangan paru-paru, ISPA, Kuku hitam hingga luka robek akibat benda tajam,” terangnya.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra, mengungkapkan, hingga Selasa (13/3), titik api yang terpantau masih tersisa lima persen. Penanganan terakhir, pihaknya juga meminta bantuan alat berat dari Pemprov Bali untuk menggali bara api di dalam tumpukan sampah. “Pemadaman kali ini, kami harap dapat menuntaskan titik-titik sumber asap. Dari hasil penggalian, asap bersumber dari karet ban yang terbakar. Kami akan terus memantau,” ujarnya.
 
Pada kesempatan ini, Kujus juga mengharapkan pembiayaan selama penanganan ini, tidak semata-mata dibebankaa kepada DLH Gianyar. Pasalnya, yang terjadi selama ini dalam penangan kasus kebakaran di TPS Temesi ini, untuk biaya logistik, hingga BBM menjadi beban dari dinas yang dipimpinya. Kondisi ini dikhawatirkan akan terus membengkak dan DLH tidak akan bisa mengkover, mengingat instansinya tidak ada pos pembiayaan dalan penanganan kebencanaan seperti ini.
 
Menyikapi kondisi ini, Sekda memahami kondisi yang terjadi dan menarik benang merahnya, di mana ada sisi kelemahan dalam teknis penanganannya. Dirinya pun menyampaikan apresiasi terhadap kinerja bawahannya yang sudah all out, meski di mata masyarakat terkesan lamban. “Penyemprotan dengan air yang berlebihan juga akan berdampak. Karena akan menimbulkan air lindi (leachate) yang akibatnya terhadap lingkungan yang lebih parah,” ungkapnya.
 
Mengenai pembiayaan, pihaknya akan memanfaatkan anggaran kebencanaaan. Semua pembiayaan nantinya akan dibebankan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar. Pencairan anggaran bencana ini sangat dimungkinkan setelah penetapan status bencana oleh bupati. Sedangkan perihal pelayanan sampah kirimann dari desa-desa, diharapkan menyesuaikan situasi di TPA, agar tidak membatasi gerak petugas pemadam yang sedang bekerja.
 
Lebih lanjut, Wisnu Wijaya mengakui jika saat ini kondisi TPA Temesi sudah melebihi kapasita (overload) Menyikapi hal tersebut, pihaknya juga sudah menjajagi TPA Kabupaten lain yang memungkinkan dijadikan TPA alternatif. “Kami sudah menjajagi TPA Kabupaten Bangli. Mudah-mudahan, nanti bisa dibuatkan MoU sehingga untuk sampah kiriman dari desa bagian atas bisa dialihkan ke sana,” ungkap Sekda dalam rapat evaluasi penangan kebakaran TPA Temesi. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.