Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Kios

razia
Bali Tribune / RAZIA - Tim gabungan merazia sejumlah warung yang menjual produk tembakau atau rokok legal tanpa cukai di beberapa kecamatan di Karagasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.

Kasat Pol PP Karangasem I Ketut Arta Sedana kepada awak media, Senin (30/6), mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir ini, kegiatan sidak atau razia pemberantasan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut makin gencar dilaksanakan oleh Kantor Bea Cukai Denpasar dengan menggandeng pihaknya Sat Pol PP Kabupaten Karangasem. Disebutkannya, dalam beberapa kali kegiatan razia dengan menyasar warung-warung dan kios kecil di sejumlah kecamatan di Karangasem, tim gabungan menyita ratusan bungkus rokok ilegal tanta pita cukai. “Terbanyak itu ditemukan di wilayah Kecamatan Abang, itu sampai ratusan bungkus, sementara kalau di Kecamatan Sidemen dan Karangasem itu hanya puluhan bungkus  rokok ilegal saja yang diamankan oleh tim gabungan,” sebut Arta Sedana.

Di wilayah Kecamatan Abang, sesuai laporan dari anggotanya, razia menyasar 18 warung dan kios. Namun dari 18 kios tersebut hanya 4 kios saja yang ditemukan menjual rokok ilegal berbagai merek dan petugas gabungan mengamankan sebanyak 203 bungkus rokok ilegal dari 4 kios tersebut. “Kalau pedagang warung dam kios yang menjual rokok ilegal itu kan termasuk korban ya! Jadi mereka hanaya diberikan pembinaan secara lisan dan diberikan surat bukti pencegahan dan penindakan serta warungnya di pasanagi stiker Gempur Rokok Ilegal,” kata Arta Sedana. Sementara ratusan bungkus rokok ilegal tanpa cukai tersebut diamankan dan disita oleh petugas Bea Cukai.

Dikatakannya, berdasarkan pengakuan dari para pedagang di kios yang kedapatan menjual rokok ilegaal tanpa pita cukai tersebut, mereka mendapatkan pasokan rokok dari pedagang kanvas. “Jadi pedagang kanvas ini datang ke warung-warung menawarkan kepada pedagang untuk menjual rokok ilegal berbagai merek dengan harga murah. Mereka (pedagang kanvas.red) awalnya menaruh beberapa bungkus untuk promosi, nah karena laris dan banyak permintaan karena harganya murah, kemudian pedagang meminta agar dipasok lebih banyak lagi. Jadi demikan!” ujar Arta Sedana.

wartawan
AGS
Category

Bupati Sanjaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Rawat Pertiwi dari Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam semangat merawat lingkungan dan melestarikan alam, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., memimpin langsung kegiatan bersih-bersih di kawasan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan pelepasan tukik di Pantai Yeh Gangga, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.