Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Kios

razia
Bali Tribune / RAZIA - Tim gabungan merazia sejumlah warung yang menjual produk tembakau atau rokok legal tanpa cukai di beberapa kecamatan di Karagasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.

Kasat Pol PP Karangasem I Ketut Arta Sedana kepada awak media, Senin (30/6), mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir ini, kegiatan sidak atau razia pemberantasan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut makin gencar dilaksanakan oleh Kantor Bea Cukai Denpasar dengan menggandeng pihaknya Sat Pol PP Kabupaten Karangasem. Disebutkannya, dalam beberapa kali kegiatan razia dengan menyasar warung-warung dan kios kecil di sejumlah kecamatan di Karangasem, tim gabungan menyita ratusan bungkus rokok ilegal tanta pita cukai. “Terbanyak itu ditemukan di wilayah Kecamatan Abang, itu sampai ratusan bungkus, sementara kalau di Kecamatan Sidemen dan Karangasem itu hanya puluhan bungkus  rokok ilegal saja yang diamankan oleh tim gabungan,” sebut Arta Sedana.

Di wilayah Kecamatan Abang, sesuai laporan dari anggotanya, razia menyasar 18 warung dan kios. Namun dari 18 kios tersebut hanya 4 kios saja yang ditemukan menjual rokok ilegal berbagai merek dan petugas gabungan mengamankan sebanyak 203 bungkus rokok ilegal dari 4 kios tersebut. “Kalau pedagang warung dam kios yang menjual rokok ilegal itu kan termasuk korban ya! Jadi mereka hanaya diberikan pembinaan secara lisan dan diberikan surat bukti pencegahan dan penindakan serta warungnya di pasanagi stiker Gempur Rokok Ilegal,” kata Arta Sedana. Sementara ratusan bungkus rokok ilegal tanpa cukai tersebut diamankan dan disita oleh petugas Bea Cukai.

Dikatakannya, berdasarkan pengakuan dari para pedagang di kios yang kedapatan menjual rokok ilegaal tanpa pita cukai tersebut, mereka mendapatkan pasokan rokok dari pedagang kanvas. “Jadi pedagang kanvas ini datang ke warung-warung menawarkan kepada pedagang untuk menjual rokok ilegal berbagai merek dengan harga murah. Mereka (pedagang kanvas.red) awalnya menaruh beberapa bungkus untuk promosi, nah karena laris dan banyak permintaan karena harganya murah, kemudian pedagang meminta agar dipasok lebih banyak lagi. Jadi demikan!” ujar Arta Sedana.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekda Karangasem Membuka Kegiatan FGD Penyusunan RDTR Tiga Kecamatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di wantilan Kantor Camat Selat, pada Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.