Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Gabungan Razia Masker di Carangsari

Bali Tribune/ RAZIA – Petugas gabungan Kodim 1611/Badung melaksanakan apel persiapan sebelum melaksanakan razia masker dalam rangka penegakan hukum Protokol Kesehatan.
Balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah petugas gabungan dari Kodim 1611/Badung, Polres Badung, (Satpol PP, Dishub, BPBD, dan Dinkes) Kabupaten Badung, Satgas Covid-19 Kecamatan Petang dan Linmas Carangsari menggelar razia masker di sekitar wilayah Catangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.
 
Seizin Dandim 1611/Badung Kolonel Inf I Made Alit Yudana, Danramil 1611-06/Petang Kapten Inf I Wayan Suara mengatakan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan di wilayah Kecamatan Petang, agar masyarakat mengetahui dan memahami tentang Pergub Bali Nomor: 46/Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Badung Nomor: 52/Tahun 2020. 
 
"Hal ini dilakukan demi kebaikan bersama dan masyarakat pada umumnya, sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secepatnya," ujar Kapten Wayan Suara, kemarin.
 
Bertempat di depan Pasar Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, dilaksanakan Apel Gabungan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan Yustisi Pendisiplinan dalam rangka penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor: 46/Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru yang dipimpin Camat Petang I Wayan Darma, SSos, MAP. 
 
Adapun sasaran sidak diantaranya sepanjang jalan utama Desa Carangsari, tempat-tempat usaha atau warung, dan tempat-tempat keramaian lainnya yang berada di wilayah Desa Carangsari, Kecamatan Petang. Selain sidak, petugas gabungan juga melaksanakan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan dengan cara selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak aman. 
 
"Ada 2 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dan 8 orang yang cara menggunakan masker tidak benar", jelas mantan Pasiter Kodim 1611/Badung, seraya memberikan teguran dan masker kepada para pelanggar. 
wartawan
I Made Darna
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.