Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Jaga Dinas PKP Meniggal, Bangli Tambah 4 Kasus Positif

Bali Tribune / Proses penguburan jenasah warga Banjar Sidembunut dengan protokol Covid-19 di setra adat Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli.
balitribune.co.id | BangliAngka kasus kematian akibat terpapar Covid-19 di kabuaten Bangli bertambah , giliran  salah seorang warga banjar Sidenbunut, Kelurahan Cempaga Bangli meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Jenasah warga yang merupakan petugas jaga di Dinas PKP ditangani sesuai protokol Covid-19. Disisi lain, ada tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 4 kasus. 

Informasi yang terhimpun, warga Banjar Sidembunut merupakan petugas jaga kolam ikan di lingkungan Dinas PKP Bangli. Yang bersangkutan meninggal dalam perawatan di RSU Bangli. Kemudian dari hasil pemeriksaan, pria tersebut diketahui terpapar virus corona. Sehingga proses pemakanan dilakukan sesuai SOP Covid-19. Proses pemakaman dilakukan di setra adat Sidembunut pada Selasa (11/8) pagi oleh tim gugus tugas.

Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma saat dikonfirmasi terkait petugas jaga yang positif Covid-19, pihaknya membenarkan hal tersebut. Wayan Sarma menjelaskan jika beberapa orang pegawai mendapati petugas jaga malam tersebut tidak sadarkan diri, tepatnya pada 5 Agustus lalu di ruang jaga. Para pegawai langsung membantu membawa ke rumah sakit. Selang beberapa hari dinyatakan meninggal dunia. 

Diketahui terpapar virus corona, maka  pegawai yang sempat kontak erat langsung menjalani karantina mandiri . "Ada lima pegawai yang sempat kontak, ketika  membawa ke rumah sakit," jelasnya.

Disampaikan pula pegawai yang menjalani karantina berasal dari Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Lingkungan/Kelurahan Kubu, Banjar Blungbang, Kelurahan Kawan, Banjar Jelekungkang, Desa Tamanbali serta pegawai yang tinggal di perumahan Sidawa, Desa Tamanbali. 

Sementara Humas Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi perihal jenasah yang ditangani sesuai SOP Covid-19, pihaknya membenarkan hal tersebut. Selain itu, kata Wayan Dirgayusa Bangli kembali menambah catatan kasus positif covid-19 sebanyak 4 kasus. 

Adapun tambahan kasus terjadi di Banjar Griya, Kelurahan Kawan, Bangli. Kasus meliputi laki-laki berusia 38 tahun, anak laki-laki berusia 6 tahun dan perempuan berusia 9 tahun. "Ketiganya terkonfirmasi positif diketahui setelah menjalani uji swab di RSUP Sanglah," jelasnya. Kasus ini akibat kontak erat dengan kasus positif sebelumnya yang tercatat sebagai kasus positif nomor 379. 

Kasus selanjutnya ada di Desa Abuan, Kecamatan Susut. Seorang laki-laki berusia 39 tahun terkonfirmasi positif setelah memeriksakana diri ke RSU Bangli. "Bersangkutan mengeluh sakit saat dilakukan swab di RSU Bangli ternyata hasilnya positif,” kata Dirgayusa.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.