Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Keamanan Pasar Kidul Gatung Diri

Bali Tribune/ OLAH TKP - Kasus gantung diri di Banjar Blungbang, Kelurahan Kawan, Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Pande Komang Junitra (51), ditemukan gantung diri di kamar mandi rumahnya di Banjar Blungbang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli pada Minggu (28/4) sekitar pukul 19.30 Wita. Pria yang diketahui sebagai petugas keamanan di Pasar Kidul Bangli ini melakukan ulah pati karena menderita sakit yang tidak kunjung sembuh.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Bangli. Petugas yang menerima laporan langsung mendatang lokasi dan melakukan olah TKP. Kapolsek Bangli, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dijelaskan, awalnya istri dari Pande Junitra yakni AA Ayu Widari merasa curiga lantaran suaminya tidak kunjung keluar dari kamar mandi. Sempat dipangil beberapa kali tidak ada jawaban. Karena itu, istrinya mengecek dari lubang bawah pintu kamar mandi, diketahui jika Pande Junitra dalam posisi tergantung. "Saksi ini mencari bekeradaan suaminya, diketahui ada di kamar mandi. Ketika dipanggil tidak ada respon. Saat itu pintu kamar mandi dalam posisi terkunci dari dalam," jelasnya Senin (29/4).

Kemudian, Agung Widari yang mengetahui suami tergantung lantas meminta petolongan mendobrak pintu tersebut. Akhirnya tubuh Pande Junitra berhasil diturunkan. Selanjutnya, Pande Junitra dilarikan ke RSU Bangli. "Yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Dari pemeriksaan tim medis tidak ada tanda kekerasan tetapi murni gantung diri," kata Kompol Puja Rimbawa.

Ditambahkan pula, pihak keluarga telah menerima kepergian Pande Junitra sebagai musibah. Sementara terkait penyebab Pande Junitra mengakhir hidup diduga karena depresi lantaran sakit yang diderita tidak kunjung sembuh.

wartawan
SAM
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.