Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Penguburan Jenazah Covid tak Dapat Insentif

Bali Tribune/ Para petugas penguburan jenasah pasien Covid-19.
Balitribune.co.id | Gianyar - Kasus kematian dengan  positif Covid -19 di Gianyar terus bertambah. Petugas penguburan jenasah dari  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar pun kewalahan melakukan pelayanan. Terlebih dalam sehari, mereka harus melayani penguburan di empat lokasi berbeda. Ironisnya, penugasan dengan resiko tinggi terpapar Covid ini, mereka tidak kebagian insentif seperti petugas tim medis yang khusus menangani pasien Covid -19.
 
Terbatasnya jumlah petugas penguburan jenasah ini pun sempat direncanakan akan diperbantukan oleh petugas dari dinas lainnya. Namun keburu menimbulkan pro dan kontra karena menyangkut  SOP, tanggungjawab dan risiko.  Disi lain, tugas yang  berhadapan dengan maut ini tidak didukung dengan penerimaan insentif.
 
Dikonfirmasi, Selasa (1/9), Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya,  mengakui bahwa petugas penguburan jenasah ini terbilang padat pelayanan. Bahkan dalam satu hari,  petugasnya harus membagi tugas, karena harus melayani penguburan jenasah di empat lokasi berbeda di hari yang sama dan waktu yang hampir bersamaan pula. 
 
Wisnu mengakui pula,  sejauh ini petugas BPBD Gianyar yang juga menjadi garda terdepan Covid-19 tidak mendapatkan insentif. 
 
“Penguburan memang tugas BPBD. Untuk Insentif BPBD, kita masih usulkan, nanti kebijakan di Bapak Bupati,” ujarnya.
Terkait tambahan penghasilan yang tidak diterima anggota BPBD Gianyar ini, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra  pun berjanji  akan melakukan kajian. Namun, tetap harus berpatokan dengan regulasi dan menyesuaikan dengan keuangan daerah.  
 
Mahayastra menegaskan, hal yang saat ini akan menjadi pembahasannya, mulai dari jangan sampai BPBD Gianyar kekurangan staf dalam menguburkan jenazah pasien Covid-19. Sebab di Gianyar sendiri, ada sebuah  kepercayaan ‘nyulub’, artinya dalam 24 jam itu orang tersebut sudah harus dikebumikan. “Jumlah tenaga (BPBD) tentu akan dievaluasi juga, kalau memang terbatas, kita rekrut lagi yang baru,” ujarnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.