Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Penguburan Jenazah Covid tak Dapat Insentif

Bali Tribune/ Para petugas penguburan jenasah pasien Covid-19.
Balitribune.co.id | Gianyar - Kasus kematian dengan  positif Covid -19 di Gianyar terus bertambah. Petugas penguburan jenasah dari  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar pun kewalahan melakukan pelayanan. Terlebih dalam sehari, mereka harus melayani penguburan di empat lokasi berbeda. Ironisnya, penugasan dengan resiko tinggi terpapar Covid ini, mereka tidak kebagian insentif seperti petugas tim medis yang khusus menangani pasien Covid -19.
 
Terbatasnya jumlah petugas penguburan jenasah ini pun sempat direncanakan akan diperbantukan oleh petugas dari dinas lainnya. Namun keburu menimbulkan pro dan kontra karena menyangkut  SOP, tanggungjawab dan risiko.  Disi lain, tugas yang  berhadapan dengan maut ini tidak didukung dengan penerimaan insentif.
 
Dikonfirmasi, Selasa (1/9), Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya,  mengakui bahwa petugas penguburan jenasah ini terbilang padat pelayanan. Bahkan dalam satu hari,  petugasnya harus membagi tugas, karena harus melayani penguburan jenasah di empat lokasi berbeda di hari yang sama dan waktu yang hampir bersamaan pula. 
 
Wisnu mengakui pula,  sejauh ini petugas BPBD Gianyar yang juga menjadi garda terdepan Covid-19 tidak mendapatkan insentif. 
 
“Penguburan memang tugas BPBD. Untuk Insentif BPBD, kita masih usulkan, nanti kebijakan di Bapak Bupati,” ujarnya.
Terkait tambahan penghasilan yang tidak diterima anggota BPBD Gianyar ini, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra  pun berjanji  akan melakukan kajian. Namun, tetap harus berpatokan dengan regulasi dan menyesuaikan dengan keuangan daerah.  
 
Mahayastra menegaskan, hal yang saat ini akan menjadi pembahasannya, mulai dari jangan sampai BPBD Gianyar kekurangan staf dalam menguburkan jenazah pasien Covid-19. Sebab di Gianyar sendiri, ada sebuah  kepercayaan ‘nyulub’, artinya dalam 24 jam itu orang tersebut sudah harus dikebumikan. “Jumlah tenaga (BPBD) tentu akan dievaluasi juga, kalau memang terbatas, kita rekrut lagi yang baru,” ujarnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.