Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Penguburan Jenazah Covid tak Dapat Insentif

Bali Tribune/ Para petugas penguburan jenasah pasien Covid-19.
Balitribune.co.id | Gianyar - Kasus kematian dengan  positif Covid -19 di Gianyar terus bertambah. Petugas penguburan jenasah dari  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gianyar pun kewalahan melakukan pelayanan. Terlebih dalam sehari, mereka harus melayani penguburan di empat lokasi berbeda. Ironisnya, penugasan dengan resiko tinggi terpapar Covid ini, mereka tidak kebagian insentif seperti petugas tim medis yang khusus menangani pasien Covid -19.
 
Terbatasnya jumlah petugas penguburan jenasah ini pun sempat direncanakan akan diperbantukan oleh petugas dari dinas lainnya. Namun keburu menimbulkan pro dan kontra karena menyangkut  SOP, tanggungjawab dan risiko.  Disi lain, tugas yang  berhadapan dengan maut ini tidak didukung dengan penerimaan insentif.
 
Dikonfirmasi, Selasa (1/9), Sekda Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya,  mengakui bahwa petugas penguburan jenasah ini terbilang padat pelayanan. Bahkan dalam satu hari,  petugasnya harus membagi tugas, karena harus melayani penguburan jenasah di empat lokasi berbeda di hari yang sama dan waktu yang hampir bersamaan pula. 
 
Wisnu mengakui pula,  sejauh ini petugas BPBD Gianyar yang juga menjadi garda terdepan Covid-19 tidak mendapatkan insentif. 
 
“Penguburan memang tugas BPBD. Untuk Insentif BPBD, kita masih usulkan, nanti kebijakan di Bapak Bupati,” ujarnya.
Terkait tambahan penghasilan yang tidak diterima anggota BPBD Gianyar ini, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra  pun berjanji  akan melakukan kajian. Namun, tetap harus berpatokan dengan regulasi dan menyesuaikan dengan keuangan daerah.  
 
Mahayastra menegaskan, hal yang saat ini akan menjadi pembahasannya, mulai dari jangan sampai BPBD Gianyar kekurangan staf dalam menguburkan jenazah pasien Covid-19. Sebab di Gianyar sendiri, ada sebuah  kepercayaan ‘nyulub’, artinya dalam 24 jam itu orang tersebut sudah harus dikebumikan. “Jumlah tenaga (BPBD) tentu akan dievaluasi juga, kalau memang terbatas, kita rekrut lagi yang baru,” ujarnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.