Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

Lighting
Bali Tribune / Signify (Euronext: LIGHT) melalui brand Philips menghadirkan Philips Lighting Store Denpasar di Atika Galeria sebagai Philips Lighting Store pertama di luar Pulau Jawa

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor. Karena itu, pencahayaan tidak hanya perlu mendukung aktivitas, tetapi juga menciptakan suasana yang sesuai dengan karakter setiap ruang. Di sinilah pencahayaan berperan, melengkapi karakter dan gaya pribadi setiap hunian.

“Karakter arsitektur Bali menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menghadirkan solusi pencahayaan yang tepat untuk setiap ruang. Kami melihat kebutuhan untuk menghadirkan pilihan pencahayaan yang lebih beragam, sehingga masyarakat dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan dan konsep ruang yang dimiliki. Melalui Philips Lighting Store, kami menyediakan berbagai solusi pencahayaan, mulai dari fungsional dan dekoratif hingga outdoor dan smart lighting, dimana arsitek, interior designer, kontraktor, maupun konsumen dapat melihat dan merasakan langsung berbagai pilihan solusi pencahayaan sebelum menentukan yang paling sesuai dengan kebutuhan ruang mereka,” ujar Dedy Bagus Pramono, President Director, Signify Commercial Indonesia di Philips Lighting Store Denpasar di Atika Galeria, Kamis (10/9).

Secara global, Signify melihat perubahan gaya hidup membuat konsumen semakin mempertimbangkan bagaimana rumah mendukung berbagai aktivitas dan kebutuhan personal. Insight ini menjadi salah satu dasar Signify dalam menghadirkan pengalaman retail yang lebih relevan bagi konsumen di Indonesia. Setelah hadir di Surabaya, Signify (Euronext: LIGHT) melalui brand Philips menghadirkan Philips Lighting Store Denpasar di Atika Galeria sebagai Philips Lighting Store pertama di luar Pulau Jawa. Menghadirkan hingga 200 solusi pencahayaan dari kategori dekoratif, fungsional, dan smart lighting, toko ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pencahayaan yang beragam, mulai dari ruang indoor hingga outdoor. 

Berbeda dari toko pencahayaan konvensional, Philips Lighting Store Denpasar menghadirkan pengalaman yang memungkinkan konsumen memahami aplikasi pencahayaan secara langsung. Philips Lighting Store dihadirkan agar bisa menjadi referensi bagi arsitek, desainer interior, villa developer, kontraktor, dan property manager di Bali dengan mengeksplorasi berbagai solusi pencahayaan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakter ruang, termasuk area outdoor, serta melihat langsung perbedaan tingkat kecerahan dan temperatur warna sebelum menentukan pilihan yang paling tepat.

“Dalam desain sebuah ruang, pencahayaan bukan hanya elemen pelengkap, tetapi bagian dari bagaimana sebuah ruang dirasakan. Pemilihan intensitas, temperatur warna, dan arah cahaya dapat memengaruhi ambience sekaligus menonjolkan material dan detail arsitektur. Di Bali, kebutuhan ini menjadi semakin menarik karena desain ruang sangat erat dengan karakter lingkungan dan gaya hidup setempat. Kehadiran Philips Lighting Store Denpasar membantu arsitek, kontraktor, maupun homeowners mengeksplorasi berbagai kemungkinan tersebut secara lebih nyata, sehingga pilihan pencahayaan dapat dipertimbangkan sejak awal sebagai bagian dari keseluruhan desain ruang,” ujar Andri Saputra, Arsitek & Founder, Lumbung Architect. 

Kunjungi Philips Lighting Store Denpasar di Atika Galeria Jl. Gatot Subroto Tengah No.309, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Bali, dan temukan inspirasi serta solusi pencahayaan yang sesuai dengan kebutuhan hunian Anda. Rasakan langsung pengalaman memilih pencahayaan melalui berbagai room settings, eksplorasi solusi dekoratif, fungsional, hingga smart lighting, serta konsultasi yang dipersonalisasi untuk menciptakan ruang yang lebih nyaman dan personal.

wartawan
YUE
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.