Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

Lighting
Bali Tribune / Signify (Euronext: LIGHT) melalui brand Philips menghadirkan Philips Lighting Store Denpasar di Atika Galeria sebagai Philips Lighting Store pertama di luar Pulau Jawa

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor. Karena itu, pencahayaan tidak hanya perlu mendukung aktivitas, tetapi juga menciptakan suasana yang sesuai dengan karakter setiap ruang. Di sinilah pencahayaan berperan, melengkapi karakter dan gaya pribadi setiap hunian.

“Karakter arsitektur Bali menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menghadirkan solusi pencahayaan yang tepat untuk setiap ruang. Kami melihat kebutuhan untuk menghadirkan pilihan pencahayaan yang lebih beragam, sehingga masyarakat dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan dan konsep ruang yang dimiliki. Melalui Philips Lighting Store, kami menyediakan berbagai solusi pencahayaan, mulai dari fungsional dan dekoratif hingga outdoor dan smart lighting, dimana arsitek, interior designer, kontraktor, maupun konsumen dapat melihat dan merasakan langsung berbagai pilihan solusi pencahayaan sebelum menentukan yang paling sesuai dengan kebutuhan ruang mereka,” ujar Dedy Bagus Pramono, President Director, Signify Commercial Indonesia di Philips Lighting Store Denpasar di Atika Galeria, Kamis (10/9).

Secara global, Signify melihat perubahan gaya hidup membuat konsumen semakin mempertimbangkan bagaimana rumah mendukung berbagai aktivitas dan kebutuhan personal. Insight ini menjadi salah satu dasar Signify dalam menghadirkan pengalaman retail yang lebih relevan bagi konsumen di Indonesia. Setelah hadir di Surabaya, Signify (Euronext: LIGHT) melalui brand Philips menghadirkan Philips Lighting Store Denpasar di Atika Galeria sebagai Philips Lighting Store pertama di luar Pulau Jawa. Menghadirkan hingga 200 solusi pencahayaan dari kategori dekoratif, fungsional, dan smart lighting, toko ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pencahayaan yang beragam, mulai dari ruang indoor hingga outdoor. 

Berbeda dari toko pencahayaan konvensional, Philips Lighting Store Denpasar menghadirkan pengalaman yang memungkinkan konsumen memahami aplikasi pencahayaan secara langsung. Philips Lighting Store dihadirkan agar bisa menjadi referensi bagi arsitek, desainer interior, villa developer, kontraktor, dan property manager di Bali dengan mengeksplorasi berbagai solusi pencahayaan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakter ruang, termasuk area outdoor, serta melihat langsung perbedaan tingkat kecerahan dan temperatur warna sebelum menentukan pilihan yang paling tepat.

“Dalam desain sebuah ruang, pencahayaan bukan hanya elemen pelengkap, tetapi bagian dari bagaimana sebuah ruang dirasakan. Pemilihan intensitas, temperatur warna, dan arah cahaya dapat memengaruhi ambience sekaligus menonjolkan material dan detail arsitektur. Di Bali, kebutuhan ini menjadi semakin menarik karena desain ruang sangat erat dengan karakter lingkungan dan gaya hidup setempat. Kehadiran Philips Lighting Store Denpasar membantu arsitek, kontraktor, maupun homeowners mengeksplorasi berbagai kemungkinan tersebut secara lebih nyata, sehingga pilihan pencahayaan dapat dipertimbangkan sejak awal sebagai bagian dari keseluruhan desain ruang,” ujar Andri Saputra, Arsitek & Founder, Lumbung Architect. 

Kunjungi Philips Lighting Store Denpasar di Atika Galeria Jl. Gatot Subroto Tengah No.309, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Bali, dan temukan inspirasi serta solusi pencahayaan yang sesuai dengan kebutuhan hunian Anda. Rasakan langsung pengalaman memilih pencahayaan melalui berbagai room settings, eksplorasi solusi dekoratif, fungsional, hingga smart lighting, serta konsultasi yang dipersonalisasi untuk menciptakan ruang yang lebih nyaman dan personal.

wartawan
YUE
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.