Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHK Akibat Covid-19, Agus Nekat Curi Motor Teman

Bali Tribune / TERSANGKA - Agus Hermawan diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berserta barang bukti motor curian
balitribune.co.id | Negara - Dampak covid-19 ternyata berpengaruh pada angka kriminalitas. Teranyar seorang sopir ekspedisi yang di PHK akibat covid-19 diciduk polisi. Bapak satu anak ini mencuri motor temannya dan menggadaikannya untuk kebutuhan sehari-hari.
 
Aksi pencurian yang dilakukan tersangka, Agus Hermawan (32) warga Lingkungan Arum, Gilimanuk ini tergolong nekat. Tersangka yang beralih pekerjaan menjadi buruh serabutan ini mengambil motor temannya, Yudi Irawan, warga Lingkungan Penginuman, Gilimanuk lengkap dengan STNKnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh Jumat (5/2), lelaki yang tercatat sebagai warga Lingkungan Patimura, Kelurahan Jemberkidul, Kecamatan Kaliwates, Jember melakukan aksinya pada Selasa (19/2) di rumah korban.
 
Saat situasi rumah korban sepi, tersangka yang kerap datang ke rumah korban untuk meminjam motor ini masuk ke dalam kamar korban untuk mengambil STNK motor yang telah diincarnya. Tersangka menunggu korban pulang dan sempat mengobrol. Namun korban kembali meninggalkan tersangka di rumahnya untuk bekerja di Pelabuhan. Beberapa saat tersangka melarikan motor korban yang kuncinya masih nyantol. Korban melaporkan kajadian ini ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk dan langsung dilakukan penyelidikan.
 
Polisi berhasil medapatkan barang bukti motor tersebut di rumah salah satu warga Lingkungan Asri Gilimanuk. Motor Yamaha Jupiter Z DK 2647 ZA dan STNKnya tersebut telah digadaikan senilai Rp 2 juta. Polisi melakukan pengejaran dan berhasil menciduk tersangka di rumahnya di Jember. Pelaku mengaku nekat mencuri lantarah himpitan ekonomi setelah pertengahan tahun 2020 di PHK sebagai sopir ekspedisi akibat covid-19. Sedangkan penghasilan jadi buruh serabutan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
 
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana dikonfirmasi Jumat siang mengatakan dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti sisa uang gadai motor sebesar Rp 200 ribu. "Tersangka mengakui melakukan pencurian karena butuh uang setelah berhenti bekerja" ujarnya. Tersangka dijerat dengan pasal 362 junto 64 ayat  (1) KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. "Masyarakat agar waspada terhadap potensi kriminalitas di masa pandemi" tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.