Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHK Dampak Covid-19, BPJAMSOSTEK Gianyar Catat 3.066 Antrean Klaim JHT Secara Online

Bali Tribune / PHK Dampak Covid-19, BPJAMSOSTEK Gianyar Catat 3.066 Antrean Klaim JHT Secara Online

balitribune.co.id | Gianyar - Protokol Lapak Asik atau layanan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online ini, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar mencatat sejak awal Januari hingga 31 Mei 2020 telah melayani 3.066 antrean. Layanan pengajuan klaim online ini untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing yang diimbau pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

Demikian diungkapkan Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso saat penyerahan bantuan 100 paket sembako kepada Perbekel Sebatu beberapa waktu lalu. Menurutnya, prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud.

Imam menyebutkan, dari pelayanan tersebut, besaran klaim yang diserahkan sejumlah Rp32.298.873.597. Jumlah itu terdiri dari JHT sebesar Rp27.946.629.850, jaminan kecelakaan kerja (JKK) Rp1.550.825.767, jaminan kematian (JKM) Rp2.495.000.000 dan Jaminan Pensiun (JP) Rp306.417.980.

"Dokumen yang disiapkan untuk pencairan klaim secara online, meliputi kartu peserta BPJAMSOSTEK, KTP, Kartu Keluarga, Paklaring (surat pengalaman kerja), dan buku tabungan. Semua dokumen harus diupload (diunggah) untuk Lapak Asik," jelasnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, tak dipungkiri jika akibat wabah pandemi Covid-19 ini ada beberapa perusahaan yang terpaksa harus meliburkan, merumahkan dan bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya. Sehingga berbagai bantuan baik berupa sembako, masker dan sosialisasi terkait protokol kesehatan di masyarakat sangat diperlukan untuk dapat meringankan sedikit beban dari tenaga kerja yang terkena dampak Covid-19 dan memutus penyebaran wabah global ini.

Akibat dampak dari penyebaran Covid-19, masyarakat di Desa Sebatu yang merupakan salah satu desa sadar BPJAMSOSTEK mengalami pemutusan hubungan kerja atau kehilangan mata pencaharian. Sebab, perusahaan di tempat mereka bekerja banyak yang tutup karena tidak mampu membiayai dana operasional, sejak wabah ini menyebar di Bali.

"Kami pun sekaligus sosialisasi pentingnya penggunaan masker untuk menekan penyebaran Covid-19 di Bali. Kami juga terus memberikan edukasi agar para pekerja mengetahui manfaat mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Sementara itu Perbekel Sebatu, I Wayan Tangsi Asrama menyampaikan, dampak dari Covid-19 ini sangat berpengaruh terhadap aktivitas warganya. Banyak sekali warga terkena PHK akibat banyak perusahaan yang tutup karena wabah ini.

“Banyak warga kami yang terpaksa kehilangan pekerjaannya akibat wabah Covid-19. Bantuan ini sangat dibutuhkan bagi mereka yang di PHK oleh perusahaannya," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.