Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piara Elang Tanpa Izin, Diamankan Setelah Posting di FB

Piara Elang Tanpa Izin, Diamankan Setelah Posting di FB
Bali Tribune/ray. Elang yang dipelihara I Komang Gede Winata didapati polisi dalam kondisi terikat di halaman rumah.

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga Denpasar Timur bernama I Komang Gede Winata (23) diamankan anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar lantaran memelihara satwa yang dilindungi yaitu burung elang. Ia diamankan di rumahnya di Jalan Nusa Indah, Gang IV, Denpasar.

Penangkapan pemilik satwa dilindungi ini terjadi pada Selasa (28/05/2019) jam 10.00 Wita. Kasus ini berawal dari adanya postingan di Facebook di akun Winata Nag Nusaindah yang menawarkan burung tersebut kemudian dibagikan ke grup salah satunya Kicau Mania.

Mendapati adanya postingan itu dan laporan LP-A/636/V/2019/Bali/Resta Dps, kepolisian pun melakukan pengecekan terhadap pelaku selaku pemilik akun. Benar saja, di rumah pelaku petugas mendapati adanya seekor elang dalam kondisi terikat di halaman rumah pelaku.

Karena itu, dia pun langsung diamankan. “Terikat di halaman tengah rumah pelaku. Kemudian yang bersangkutan beserta barang bukti sudah kami amankan di Polresta Denpasar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kanit IV Iptu M Reza Pranata.

Elang tersebut diserahkan ke BKSDA Bali. Sedangkan pelaku dijerat pasal terkait konsevasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Pengakuan pelaku, elang itu dibeli Rp 1, 5 juta pada Desember 2018 lalu. (net)

 

 

wartawan
Ray
Category

Pentingnya Peningkatan Kapasitas dan Kualitas UMKM Agar Menjadi Mitra yang Mendukung Keberlanjutan Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di kawasan pariwisata didorong untuk memperkuat keterampilan dalam mengelola usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta memperbesar peluang pendapatan. Pasalnya, keberadaan UMKM tersebut di kawasan pariwisata dapat membantu memenuhi kebutuhan para wisatawan seperti makanan, minuman, suvenir dan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Lestari For Kids, Komitmen BPR Lestari Bali Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Konsistensi BPR Lestari Bali dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) “Lestari For Kids”. Tahun ini, bank yang dikenal dengan slogan #MakeAnImpact itu menyalurkan bantuan beras sebanyak 2.625 kilogram ke 31 panti asuhan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petani Kelapa Sebesar Rp 70 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Kepala Dinas Pertanian Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebesar 70 juta kepada ahli waris I Nengah Sumariana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.