Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pidato Perdana Pak Koster dan Momentum Pemajuan Peradaban Bali

Umar Ibnu Alkhatab
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan pidato perdananya sebagai Gubernur Bali hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2024 di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali pada tanggal 9 Maret 2025. Salah satu poin dalam pidatonya yang lugas itu, Pak Koster menegaskan bahwa periode keduanya ini adalah awal dimulainya pembangunan 100 tahun Bali ke depan sebagaimana yang telah termuat dalam dokumen Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125  dan telah pula diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Menurut Pak Koster, semua isi dokumen itu harus menjadi sumber utama bagi pikiran dan tindakan setiap pemimpin Bali ke depan, dan ia sendiri akan melaksanakan amanah rakyat Bali ini mulai sekarang, dan tentu saja, tahun 2025 ini adalah momentum yang tepat bagi Pak Koster untuk memulai proyek besar itu, dan selama lima tahun ke depan, semua apa yang terkandung dalam dokumen haluan pembangunan itu akan diwujudkan secara perlahan, konsisten, dan berkelanjutan oleh dirinya dan jajaran pemerintahannya.

Secara garis besar, dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, 2025-2125, itu berisikan tiga tahapan perkembangan masyarakat Bali, yakni masa lalu, sekarang, dan yang akan datang, dan di dalam setiap tahapan itu terdapat kondisi dan tantangan yang dihadapinya. Isi dokumennya sangat komprehensif dan menggambarkan ketersambungan antar setiap tahapan serta memperlihatkan upaya yang kuat untuk menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali yang adiluhung tanpa lekang oleh waktu.

Haluan pembangunan ini bertumpu pada filosofi penyatuan antara manusia dan alam, manusia harus seirama dengan alam, dan karena itu mengasihi alam, dan filosofi itu terpatri dalam Bhisama Lontar Batur Kelawasan yang mengajarkan betapa menjaga alam adalah sumber utama kesejahteraan manusia. Harus kita akui bahwa haluan pembangunan ini sangat terinspirasi oleh kekuatan intelektual leluhur Bali yang sudah terbukti mampu memberikan suatu metode yang adaptif di dalam menjaga kesinambungan peradaban Bali sehingga tidak mengherankan jika haluan pembangunan ini bersifat kultural, relijius, dan ideologis.

Satu hal penting adalah soal transformasi paradigma masyarakat Bali, dalam dokumen itu disebutkan bahwa masyarakat Bali yang dicita-citakan adalah masyarakat Bali yang bahagia niskala-sakala, dan upaya menggapai cita-cita itu adalah dengan membentuk keluarga Bali yang berintegritas, berkarakter, dan berjatidiri Bali. Tentu saja, transformasi paradigma merupakan sebuah pekerjaan besar yang membutuhkan keterlibatan semua pihak. Di samping itu pula, dibutuhkan political will dan good will dari pemangku kuasa untuk menanggalkan egoisme sektoral dan daerah, semuanya bersatu padu melaksanakan haluan pembangunan ini dengan penuh tanggung jawab demi martabat dan kemuliaan masyarakat Bali di masa depan.

Transformasi paradigma tidak cukup lima tahun, tetapi membutuhkan waktu yang lama, dan itu memerlukan konsentrasi dan konsistensi di dalam menjalankan semua agenda yang termuat dalam haluan pembangunan demi tercapainya masyarakat Bali yang dicita-citakan.

Hemat kita, dokumen haluan pembangunan ini akan menjadi pegangan, pedoman, dan fondasi bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan yang bersifat integral di Bali, apalagi dokumen penting ini telah diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) ketika itu, Abdullah Azwar Anas, kepada para bupati/wali kota dan DPRD se-Bali di Denpasar pada tanggal 4 September 2023. Kita berharap setiap pemimpin Bali dapat menjalankan haluan pembangunan ini dengan sungguh-sungguh, apalagi dokumen bersejarah ini telah melalui prosesi pasupati di Pura Besakih, yakni ritual penting…***

wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.