Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pihak Terkait Siap Memantau Retribusi bagi Wisatawan Asing

Bali Tribune / wisatawan asing yang sedang menikmati liburan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kendati kebijakan pungutan retribusi bagi wisatawan asing ke Bali belum diberlakukan secara sah, namun Ombudsman Bali akan memantau dan mengawasi praktik dari penerapan pungutan retribusi tersebut. Saat ini Ombudsman Bali dengan sistem yang dimiliki sudah bisa menerima aduan dari warga negara asing meskipun tanpa administrasi kependudukan, selama memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara atau KITAS maupun paspor khusus dan sebagainya. 

Seperti diketahui, rencana pemberlakuan retribusi bagi wisatawan mancanegara ke Bali sebesar Rp 150 ribu atau 10 Dolar AS pada 14 Februari 2024 mendatang. Hingga saat ini, kebijakan tersebut terus dimatangkan Pemerintah Provinsi Bali melalui pembahasan bersama para  pemangku kepentingan terkait. Ombudsman Bali meminta pungutan  retribusi kepada wisatawan mancanegara ke Bali dapat berjalan dengan baik dan tidak ada kebocoran dalam pengelolaan dananya. Dimana tujuannya untuk kemajuan dan kelestarian budaya, termasuk penanganan sampah di Bali.

"Ombudsman siap memantau dan menerima laporan maupun aduan dari wisatawan asing terkait pelanggaran pelayanan publik," ujar Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Kepala Ombudsman Bali 
beberapa waktu lalu di Denpasar. 

Hal tersebut dalam upaya melindungi kepentingan individu dari pelanggaran pelayanan publik, sehingga retribusi bagi wisatawan asing ini dapat berjalan sesuai meknisme yang telah ditentukan termasuk pengelolaan dana yang bisa dilakukan secara transparan. Ini untuk mengantisipasi adanya kebocoran dari pemanfaatan dana tersebut.

Pihaknya menegaskan, Ombudsman Perwakilan Bali siap menerima laporan terkait pungutan retribusi tersebut maupun pengaduan yang disampaikan wisatawan mancanegara untuk ditindaklanjuti. Sementara itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno meminta pelaku pariwisata Bali tetap menerapkan protokol kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan (CHSE) untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan saat berada di Pulau Dewata.

Selain itu, diharapkan dapat menjadi jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi standar pariwisata. "Aspek-aspek yang diatur dalam standar CHSE perlu terus diperhatikan," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.