Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pikel Buleleng Diikuti 123 Calon, Terbukti Money Politik, Diskualifikasi

Bali Tribune / PIKEL - Proses Pilkel di Buleleng telah memasuki tahap pangambilan nomor urut bagi masing-masing peserta sebelum puncak pelaksanaan Pikel 31 Oktober 2021 nanti.
balitribune.co.id | Singaraja - Ditengah pandemi Covid-19, Kabupaten Buleleng akan menggelar perhelatan Pemilihan kepala desa atau perbekel (Pilkel) serentak pada akhir Oktober nanti. Sebanyak 123 bakal calon kepala desa akan ikut berkontestasi memperbutkan jabatan kursi kepala desa di 40 desa pada 8 kecamatan.
 
Namun demikian, Pelaksanaan pilkel dikhawatirkan dibayangi sejumlah masalah, tidak saja soal kampanye hitam namun dugaan praktik uang akan mewarnai pelaksaan pilkel nanti. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Nyoman Agus Jaya Sumpena, mengaku tidak akan mentolerir adanya praktik politik uang maupun kampanye hitam dan mengancam akan mendiskualifikasi peserta yang terbukti melakukannya selama proses pilkel berlangsung.
 
“Bagi peserta (pilkel) akan didiskualifikasi jika nanti terbukti melakukan pelanggaran termasuk didalamnya melakukan politik uang dan kampanye hitam. Tentu sebelum keputusan diskualifikasi dijatuhkan akan melalui sejumlah tahapan dari teguran lisan hingga tertulis,” terang Jaya Sumpena, Minggu (10/10).
 
Menurutnya, tahapan Pilkel serentak di Buleleng telah memasuki fase penentuan nomor urut bagi peserta. Proses tersebut akan dilakukan selama dua hari sebelum dilakukan deklarasi damai oleh masing-masing calon kepala desa. Sesudah itu, proses selanjutnya akan dilakukan kampanye selama tiga hari hingga memasuki masa tenang dan pencoblosoan. Seluruh proses itu, katanya, akan dilakukan dengan mengikuti prokes yang ketat untuk menghindari adanya penularan Covid-19 ditengah masyarakat. 
 
“Tema kampanye lebih banyak soal Covid-19 dan masing-masing calon kepala desa akan melakukan kampanye tidak melalui rapat umum namun melalui sosial media. Kita juga berfikir soal pandemi. Kami berharap suasaan kondusif tetap terjaga hingga pada hari H pencoblosan 31 Oktober 2021 nanti,” tandasnya.
 
Sementara itu, Camat Seririt Ketut Aryawan SSTP.MM mengatakan, proses pilkel akan mengikuti juknis yang telah ditentukan dari pusat. Dan selama ini, seluruh proses tahapan telah berjalan dengan baik di 11 Desa di Kecamata Seririt yang akan menggelar Pikel. Atas kondisi itu, Aryawan berharap, semua pihak menjaga kondusifitas agar selama proses pelaksnaan pilkel stabilitas kawasan Kecamatan Seririt tetap terjaga.
 
“Karena saat ini musim pandemi Covid-19 pelaksanaan Pilkel akan mengikuti ketentuan  Mendagri, Gubernur hingga Bupati terutama pada PPKM Level 3. Kita berharap akan berjalan lancar dan nanti masing-masing TPS akan mengikuti standar prokes dengan ketat,” ujarnya usai mengikuti proses pengambilan nomor urut untuk Pilkel Desa Pengastulan.
 
Soal kondusifitas, Aryawan mengaku telah berkoordinasi dengan Polsek Seririt dan Koramil Seririt untuk bertindak tegas bagi para pihak yang mencoba melakukan kecurangan dan memancing keributan.
 
“Kami berharap tidak ada pelanggaran baik yang dilakukan oleh peserta pilkel maupun panitia. Jika ada yang mencoba berbuat curang kami bersama Muspika Kecamatan Seririt telah sepakat untuk bertindak tegas,” ucap Aryawan. 
wartawan
CHA
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.