Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pileg 2024, Dapil Blahbatuh – Tampaksiring Bakal ‘Cerai’

Bali Tribune.ist / Bupati Mahayastra saat Mencoblos di Pemilu 2019

balitribune.co.id | Gianyar - Meski masih jauh dari hitungan hari, gambaran pemilihan Legislatif 2024 mulai dipetakan oleh masing-masing Partai Politik di Gianyar. Hal ini menjadi perhatian serius, karena akan ada kemungkinan penambahan jumlah kursi di DPRD Gianyar dari 40 menjadi menjadi 45. Tidak hanya itu, salah satu Daerah Pemilihan gabungan dua kecamatan dipastikan juga akan dipisah atau bercerai.

Hal ini dikalkulasi oleh parpol mengingat penambahan kursi ini seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk Gianyar yang sudah melebihi 500.000 jiwa. Dimana penduduk diatas 500.000 jiwa jumlah kursi di dewan sebanyak 45 kursi.

“Saat ini kami di KPU Gianyar sedang melakukan kajian. Penambahan jumlah penduduk ini tidak hanya berimplikasi pada penambahan kursi di DPRD, namuan juga bakal ada pemekaran Dapil,” ujar Komisisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Gianyar, AA Gede Agung Eka Putra, Rabu (16/6).

Disebutkan, menyikapi itu, KPU Gianyar terlebih dahulu akan mengadakan diskusi publik dengan tokoh masyarakat dan akademisi. Hasil dari diskusi itu akan diserahkan ke KPU Pusat untuk ditindaklanjuti, apakah penambahan kursi dan pemekaran dapil dierima atau ditolak. “Jadi penentunya, tetap di KPU Pusat,” ujarnya.

Lanjutnya, hingga kini di Gianyar terdapat lima dapil, Gianyar, Sukawati, Ubud, Blahbatuh-Tampasiring dan Payangan-Tegalalang. Hal ini berdasarkan perhitungan jumlah penduduk Gianyar di Tahun 2019 sebanyak 492.757 jiwa dengan nilai pembagi kursi 12.319 pemilih.

“Untuk pemekaran itu keputusan dari KPU Pusat, apakah menjadi 7 dapil, 6 dapil atau tetap 5 dapil seperti Pileg sebelumnya,” bebernya.

Sedangkan skema pembagian kursi perdapil  bila semua kecamatan menjadi dapil tersendiri maka Dapil Sukawati 10 kursi, Blahbatuh 6 kursi, Gianyar 9 kursi, Tampaksiring 5 kursi, Ubud 6 kursi, Payangan 4 kursi dan Tegalalang 5 kursi. “Ini baru skema, bisa saja berkurang satu atau nambah satu tiap dapil, ini baru skema bila 45 kursi,” pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.