Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pileg 2024, Dapil Blahbatuh – Tampaksiring Bakal ‘Cerai’

Bali Tribune.ist / Bupati Mahayastra saat Mencoblos di Pemilu 2019

balitribune.co.id | Gianyar - Meski masih jauh dari hitungan hari, gambaran pemilihan Legislatif 2024 mulai dipetakan oleh masing-masing Partai Politik di Gianyar. Hal ini menjadi perhatian serius, karena akan ada kemungkinan penambahan jumlah kursi di DPRD Gianyar dari 40 menjadi menjadi 45. Tidak hanya itu, salah satu Daerah Pemilihan gabungan dua kecamatan dipastikan juga akan dipisah atau bercerai.

Hal ini dikalkulasi oleh parpol mengingat penambahan kursi ini seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk Gianyar yang sudah melebihi 500.000 jiwa. Dimana penduduk diatas 500.000 jiwa jumlah kursi di dewan sebanyak 45 kursi.

“Saat ini kami di KPU Gianyar sedang melakukan kajian. Penambahan jumlah penduduk ini tidak hanya berimplikasi pada penambahan kursi di DPRD, namuan juga bakal ada pemekaran Dapil,” ujar Komisisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Gianyar, AA Gede Agung Eka Putra, Rabu (16/6).

Disebutkan, menyikapi itu, KPU Gianyar terlebih dahulu akan mengadakan diskusi publik dengan tokoh masyarakat dan akademisi. Hasil dari diskusi itu akan diserahkan ke KPU Pusat untuk ditindaklanjuti, apakah penambahan kursi dan pemekaran dapil dierima atau ditolak. “Jadi penentunya, tetap di KPU Pusat,” ujarnya.

Lanjutnya, hingga kini di Gianyar terdapat lima dapil, Gianyar, Sukawati, Ubud, Blahbatuh-Tampasiring dan Payangan-Tegalalang. Hal ini berdasarkan perhitungan jumlah penduduk Gianyar di Tahun 2019 sebanyak 492.757 jiwa dengan nilai pembagi kursi 12.319 pemilih.

“Untuk pemekaran itu keputusan dari KPU Pusat, apakah menjadi 7 dapil, 6 dapil atau tetap 5 dapil seperti Pileg sebelumnya,” bebernya.

Sedangkan skema pembagian kursi perdapil  bila semua kecamatan menjadi dapil tersendiri maka Dapil Sukawati 10 kursi, Blahbatuh 6 kursi, Gianyar 9 kursi, Tampaksiring 5 kursi, Ubud 6 kursi, Payangan 4 kursi dan Tegalalang 5 kursi. “Ini baru skema, bisa saja berkurang satu atau nambah satu tiap dapil, ini baru skema bila 45 kursi,” pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.