Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Badung: Jagoan PDIP dan KRBB Tunggu Rekomendasi Partai, Diatmika-Muntra dapat Rekomendasi Nasdem

Bali Tribune/ Pasangan Giri Prasta - Suiasa dan Pasangan Diatmika - Muntra
Balitribune.co.id | Mangupura - Pilkada serentak tahun 2020 termasuk di Kabupaten Badung dipastikan digelar 9 Desember mendatang. Pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati akan dibuka pada 4-6 September ini.
 
Namun, sampai saat ini belum ada satu Paslon pun yang resmi mendeklarasikan diri untuk maju di Pilkada Badung. Informasi yang beredar dari dua Paslon yang digadang-dagang akan bertarung di Pilkada Badung semua masih menunggu rekomendasi dari partai pengusung.
 
Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan, sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, jadwal pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September 2020. 
“Untuk pendaftaran calon dimulai 4-6 September dan 23 September 2020 sudah penetapan pasangan calon,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).
 
Masih berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, kata Semara Cipta, tahap selanjutnya pada 24 September 2020 yakni pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon. Adapun masa kampanye dijadwalkan pada 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Jadwal kampanye sendiri ada pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, dan/atau kegiatan lain. 
 
Kemudian debat publik/terbuka antar pasangan calon, selanjutnya kampanye melalui media masa, cetak dan elektronik. Dan untuk masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye dimulai pada 6-8 Desember 2020. “Pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020,” kata Semara Cipta.
 
Seperti diketahui, dua kandidat yang santer ingin memperebutkan ‘tahtah’ Badung I dan 2 adalah pasangan Petahana I Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa (GiriAsa) dari PDIP. Kemudian, ada I Gusti Ngurah Agung Diatmika dan Wayan Muntra (Diatmika-Muntra) yang bakal diusung gabungan parpol seperti Partai Golkar, Nasdem dan Gerindra yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Badung Bangkit (KRBB).
 
Akan tetapi, kedua pasangan kandidat ini sejauh ini satu pun belum ada yang mengantongi rekomendasi resmi partai. Sementara baru Nasdem saja mengeluarkan rekomendasi untuk paket Diatmika-Muntra. Namun dengan rekomendasi Nasdem yang hanya 1 kursi di DPRD Badung, tentu tidak bisa mengusung calon sendiri. Pasalnya, sesuai ketentuan KPU parpol/gabungan parpol minimal harus menguasai 8 kursi di DPRD Badung baru bisa mengusung Paslon di Pilkada Badung.
 
Ketua KRBB AA Tri Candra Arka saat dikonfirmasi membenarkan rekomendasi Nasdem sudah keluar untuk paket Diatmika-Muntra.  Saat ini pihakya mengakui masih menunggu keluarnya rekomendasi resmi dari Partai Golkar maupun Partai Gerindra mengusung pasangan Diatmika-Muntra. 
 
“Kalau mengacu pada kesepakatan yang kita buat pada tanggal 31 Juli 2020 di Sekretarati KRBB, 3 partai politik yang masuk KRBB yakni Golkar, Gerindra, Nasdem dan sudah sepakat dan bulat untuk mendukung dan melahirkan pasangan Diatmika - Muntra. Namun, sejauh ini baru rekomendasi dari NasDem sudah tyang (saya) terima kemarin, Senin (24/8),” ujarnya.
 
Saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Golkar dan Gerindra yang menurut rencana akan terbit dalam minggu ini.
“Tyang (saya) masih menunggu rekomendasi dari Golkar yang kabarnya bakal keluar dalam minggu ini. Begitu juga dengan Gerindra mudah-mudahan minggu ini sudah clear,” kata politisi Golkar asal Kerobokan ini.
 
Kalau rekomendasi sudah lengkap kapan Diatmuka-Mundra mendaftar ke KPU Badung? Ditanya begitu, Tri Candra Arka mengaku belum bisa memastikan. Pasalnya, harus ada pertemuan lanjutan dengan parpol koalisi KRBB.
 
“Kalau rekomendasi sudah keluar semua, tentu kita akan adakan pertemuan lagi untuk mencari hari baik mendaftar. Pendaftaran kan dari tanggal 4-6 September 2020,” tegasnya.
Lantas bagaimana dengan PDIP? Rekomendasi PDIP untuk calon Pilkada Badung juga masih misterius. Pada Selasa (25/8), beredar kabar I Nyoman Giri Prasta selaku Ketua DPC PDI Perjuangan dan sekaligus bakal calon incumbent dipanggil Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Hanya saja, informasi itu langsung dibantah oleh Giri Prasta. 
 
“Tidak, tidak ada dipanggil,” katanya singkat usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (25/8/2020).
Namun, di berbagai kesempatan Giri Prasta yang menjabat Bupati Badung ini memastikan diri siap maju di Pilkada Badung. 
“Soal rekomendasi kami menunggu apapun hasilnya dan yang diputuskan oleh ibu ketua umum terkait Pilkada di Badung kita harus hormati dan kita jalani,” tukasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.