Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Gianyar, Paket AMAN Fix, Partai Non PDIP Seriusi Koalisi

Bali Tribune / Pentolan Partai Gerindra Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah partai non PDIP rupanya tidak sekedar omong-omong menghadapi Pilkada Gianyar. Partai Gerindra bahkan kini terus intensif membangun koalisi dengan mempatenkan koalisi Pilpres 2024.

Ketua DPC Partai Gerindra, Wayan Tabel Arjana mengakui komunikasi tiga partai sudah intens dilaksanakan. "Kalau pertemuan-pertemuan sih sudah, namun dituangkan dalam hitam dibatas putih belum," jelas Tabel Arjana, Minggu (19/5).

Dalam kalkulasinya, Partai Golkar dengan empat kursi dan Partai Demokrat 3 kursi. Dikatakan Tabel Arjana, pertemuan baru sepakat secara lisan dengan satu kesepakatan bahwa akan berkoalisi dan akan mengusung calon disepakati bersama. Dimana nantinya setiap partai koalisi menyodorkan kandidat dan dipilih yang paling memiliki kans untuk bisa memenangkan Pilkada.

Kendati demikian, Partai Gerindra masih menunggu arahan dari induk partai, apakah nanti berkoalisi dengan PDIP atau koalisi merah putih, atau membentuk koalisi sendiri. "Kalau dipaksa koalisi merah putih (PDIP - Gerindra) kami dari Gerindra meminta posisi wakil," jelas Tagel Arjana. Sehingga dengan Gerindra berada di koalisi merah putih maka koalisi partai yang akan melawan PDIP tidak akan terbentuk. "Maka peluangnya akan melawan kotak kosong," tambahnya. Begitu juga dengan koalisi, bila Golkar out dari koalisi maka koalisi melawan PDIP tidak akan terbentuk, karena kurang kursi.

Walau demikian, Gerindra Gianyar terus menyiapkan diri untuk segala kemungkinan dalam pembentukan koalisi. "Ini masih cair, karena koalisi belum deal hitam di atas putih. Kami juga berharap mendapat pilihan terbaik," kata dia. Sedangkan sama seperti Pileg lalu, Gerindra Gianyar membuka diri bagi tokoh atau akademisi yang ingin mengendarai Gerindra untuk maju di Pilkada. "Gerindra membuka diri, bagi para tokoh atau siapa saja yang ingin mengendarai Gerindra untuk maju di Pilkada. Dengan catatan setidaknya otak-otak dan ongkos memadai," tandas Tagel Arjana.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC PDIP Gianyar, Made Mahayastra, mengatakan sekenario Gerindra gabung dengan PDIP yang meminta syarat menjadi wakil, hal itu tidak mungkin. Sebab pencalonan paket AMAN (Made Mahayastra - Anak Agung Mayun) yang di usung PDIP dengan 31 kursi sudah paten. "Wakil sudah Paten Gung Mayun. Tidak mungkin dirubah lagi," ujarnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.