Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada, Golkar Bangli Masih Tunggu Hasil Penetapan Suara KPU

Bali Tribune/ Ketua DPD Golkar Bangli I Gusti Winuntara.


Balitribune.co.id | Bangli - Hajatan Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) akan dilangsungkan pada bulan November 2024. Di beberapa daerah sudah mulai muncul nama-nama yang masuk bursa sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati berikut partai pengusungnya.

Sementara di Kabuaten Bangli, bercermin dari hasil peraihan kursi pada Pemilu kemarin hanya PDIP yang bisa mengusung bakal calon. Ketua DPD Golkar Bangli I Gusti Winuntara saat dikonfirmasi terkait langkah Golkar Bangli dalam menyonsong Pilkada mengatakan mengacu dari hasil Pemilu kemarin Golkar hanya meraih 5 kursi atau kurang dari 20 persen. “Untuk bisa mengusung calon secara mandiri harus meraih kursi minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD Bangli sebanyak 30 kursi, maka minmal harus mampu meraih 6 kursi,” ungkapnya, Minggu (3/3/2024).

Pihaknya tidak menampik jika periahan kursi pada Pemilu 2024 menurun dibandingkan Pemilu tahun 2019 yakni Golkar Bangli meraih 6 kursi, sementara Pemilu 2024 hanya 5 kursi. Namun demikian jika melihat dari hasil perolehan suara alami peningkatan dibanding Pemilu 2019. ”Jika mengacu perolehan suara ada ruang Golkar bisa mengusung calon, karena secara hitung- hitungan meraup lebih dari 30 persen suara sah, untuk kepastianya kami masih menunggu hasil pleno KPU,” kata politisi asal Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang ini.

Selain menunggu hasil pleno KPU, terkait Pilkada pihaknya masih menunggu dimanika politik di pusat. Apakah nantinya koalisi lintas parpol yang terbangun dalam Pilpres bisa tetap terjalin hingga ranah Pilkada. ”Harapan kami Koalisi yang terbanguan dalam Pilpres bisa tetap bertahan, namun kami di daerah masih tunggu keputusan dari pusat,” jelasnya.

Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua Bidang OKK dan Ketua Badan Saksi Nasional Partai Golkar Bangli I Nengah Darsana mengatakan jika mengacu hasil Pleno di Kecamatan, Golkar berhasil meraup 32.522 suara atau berada di perngkat ke dua setelah PDI-P dengan perolehan 99.630 suara. Dengan perolehan suara tersebut Golkar Bangli berhasil menempatkan 5 kadernya di DPRD Bangli.

Berbicara konteks Pilkada, kata Nengah Darsana jika mengacu jumlah kursi maka minimal meraup 20 persen dari jumlah kursi yang tersedia. ”Dari kuota 30 kursi, minimal bisa raih 6 kursi, sementara kita hanya raih 5 kursi,” jelas politisi Golkar asal Desa Landih, Bangli ini.

Menurutnya jika berpatokan pada jumlah suara sah partai, maka dengan peraihan 32,522 suara raihan suara diatas 30 persen dan memungkinkan Golkar bisa usung calon. Menghadapi Pilkada Bangli, pihaknya berharap kolaisi yang telah terbanguan dalam Pilpres bisa tetap bertahan. Dengan terbangunnya kolaisi lintas parpol maka harapan untuk meraih kemenangan bisa terwujud. ”Mudah-mudahan koalisi tetap bertahan dan ada partai politik lainnya ikut bergabung, sehingga perjuangan akan lebih mudah lagi,” kata Nengah Darsana.

Ketua DPC PDIP Bangli Sang Nyomnan Sedana Arta dikonfirmasi terkait bakal calon yang diusung dalam Pilkada mengatakan, pihaknya masih fokus untuk pleno hasil Pileg di kabupaten. “Sabar ya, nanti pasti kami sampaikan,” ujarnya singkat.

wartawan
SAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.