Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Jembrana : Tamba Gandeng Putra Winasa

Bali Tribune / BERTEMU - I Nengah Tamba bersama I Gede Ngurah Patriana Krisna usai bertemu Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry.

balitribune.co.id | Denpasar - Teka-teki seputar bakal calon wakil bupati pendamping Bakal Calon Bupati (Bacabup) I Nengah Tamba pada Pilkada Jembrana 2020, terjawab sudah. Pasalnya, Tamba hampir pasti akan menggandeng I Gede Ngurah Patriana Krisna yang akrab disapa Ipat.

Ipat bukanlah figur sembarangan. Ia merupakan putra pertama dari Prof I Gede Winasa yang pernah menjabat sebagai bupati Jembrana sepuluh tahun silam. Hingga kini, Winasa memiliki loyalis yang paling diperhitungkan dalam percaturan politik Jembrana.

Kepastian munculnya pasangan I Nengah Tamba - Ipat ini terungkap usai keduanya menemui Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, di Denpasar, Senin (8/6/2020). Keduanya disambut hangat Sugawa Korry dan jajaran. Apalagi, duet Tamba - Ipat sudah melakukan berbagai persiapan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Jembrana sekaligus siap tarung.

“Kita sambut baik niat keduanya untuk maju di Pilkada Jembrana, apalagi mereka juga sudah melakukan persiapan-persiapan,” kata Sugawa Korry, usai pertemuan tersebut.

Ia juga sependapat jika majunya kedua figur tersebut ingin membuat suatu perubahan dan mengembalikan kejayaan Jembrana seperti dulu. Seperti diketahui, Jembrana pernah menjadi acuan nasional dalam hal pembangunanya, termasuk di sektor pendidikan.

"Ini yang akan kita angkat kembali. Dan ini jawaban atas kerinduan masyarakat Jembrana yang menginginkan suatu perubahan ke arah yang lebih baik,” tegas Sugawa Korry, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali.

Sementara itu Bakal Calon Bupati Jembrana I Nengah Tamba, mengatakan, dirinya berduet dengan Ipat karena berangkat dari keinginan masyarakat Jembrana. Sebagaimana harapan masyarakat Bumi Makepung, ia juga berkeyakinan bahwa duet keduanya akan mampu membawa perubahan di ujung barat Pulau Dewata itu.

“Kita berangkat dari suara masyarakat yang ada di Jembrana. Mereka menginginkan suatu perubahan besar di Jembrana,” ucap Tamba, yang juga politisi senior Partai Demokrat.

Ia juga yakin, pasangan Tamba-Ipat akan diusung oleh koalisi 9 partai politik di luar PDIP. Apalagi keduanya telah melalui suatu proses yang menginginkan adanya perubahan yang berujung pada kesejahteraan masyarakat. Bahkan keduanya juga sudah melewati fase survei.

“Survei sudah kita lakukan. Bukti sudah ada bahkan perjalanan dalam kondisi Covid-19 juga sudah kita lalui bersama para relawan. Intinya, proses sudah kita lakukan. Kami siap tarung,” jelas Tamba, yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019.

Sementara Ipat, pada kesempatan ini telah menyatakan kesiapannya untuk maju di Pilkada Jembrana, berpasangan dengan Tamba. Hal itu ditunjukkan dengan kesiapan dirinya melepas statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas PUPR Kota Kediri, Jawa Timur.

“Selain pulang kampung, ini juga bagian dari pengabdian saya sebagai bagian masyarakat Jembrana yang menyadari betul artinya sebuah perubahan,” ucapnya, sembari menambahkan bahwa keputusan melepas statusnya sebagai ASN telah melalui kesepakatan keluarga besar. Bahkan dirinya juga telah menandatangani kesepakatan untuk melepas profesinya selaku ASN.

“Kita sudah pahami risikonya, namun dalam setiap perjuangan mesti ada pengorbanan,” pungkas Ipat.

wartawan
San Edison
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.