Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Serentak 2020 Ikuti Standar Protokol Kesehatan Covid-19, Suiasa: Pemkab Badung Siap

Bali Tribune/ RAKOR - Wabup Suiasa saat mengikuti Rakor Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 secara Virtual, Rabu (24/6) dari Gedung Command Centre Puspem Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 9 provinsi dan 261 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Badung akan melaksanakan perhelatan Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Pilkada tahun ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya karena harus mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
 
Untuk memastikan pelaksanaan Pilkada ini berjalan lancar, Rabu (24/6) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 secara virtual atau video conference (Vidcon) melalui aplikasi Zoom Meeting.
 
Rakor yang dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian ini diikuti oleh seluruh Kepala Daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020 termasuk Bupati Badung yang diwakili oleh Wakil Bupati I Ketut Suiasa didampingi Kepala Dinas Kominfo I Gst Ngr Jaya Saputra, Kepala Kesbangpol I Nyoman Suendi, Kasatpol PP  IGAK Suryanegara dan Kabag Pemerintahan I Dewa Gede Sudirawan dari Gedung Command Centre Puspem Badung.
 
Dalam rapat yang dilakukan secara virtual itu, Mendagri menyampaikan bahwa dirinya optimistis Pilkada terlaksana 9 Desember 2020 karena segala persiapan dan program telah disiapkannya. Bahkan Mendagri menegaskan sudah mempersiapkan berbagai skenario dan  berbagai kemungkinan pelaksanaan Pilkada di masa pandemi Covid -19 mendatang.
 
Tito juga menekankan kepada 270 daerah yang terdiri dari provinsi, kabupaten dan kota, segera memenuhi transfer anggaran kepada KPU, Bawaslu dan pihak pengamanan.
 
"Ini agar persiapan lapangan untuk memverifikasi data dapat memenuhi kebutuhan protokol kesehatan, seperti masker, baju hazmat, hand sanitaizer dan lainnya. Sehingga saya minta segera saja mentransfer dana untuk itu semua kepada penyelenggara Pilkada dan lembaga terkait lainnya," ujar mantan Kapolri ini.
 
Sementara itu Wabup Suiasa mengatakan, secara prinsip Pemkab Badung bersama KPU dan Bawaslu siap menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020 ini. Pemerintah daerah sebagai pihak mediator dan fasilitator serta menyiapkan anggaran, juga sudah siap bersinergi dan memback up penuh penyelenggaraan pilkada.
 
Lebih lanjut Wabup Suiasa menyampaikan bahwa tahapan Pilkada Serentak tetap mengacu pada asas Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil) serta Aman dari Covid-19.
 
Terkait dengan tahapan Pilkada serentak ini Suiasa menambahkan, berdasarkan Hasil Rakor Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, tahapan dimulai dari tanggal 15 Juni 2020, dengan kegiatan diantaranya : pengaktifan kembali masa kerja Badan Penyelenggara Ad Hoc Pemilihan (PPK, PPS, KPPS), Pemutakhiran dan Penyusunan Data Pemilih, Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS daftar pemilih sementara. Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran Paslon serta verifikasi syarat pencalonan pada tanggal 4 s/d 6 September 2020.
 
“Untuk penetapan Paslon dilakukan pada tanggal 23 September 2020, pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon pada tanggal 24 September 2020” katanya sembari mengatakan Pemilihan Serentak 2020 dilaksanakan dengan mengikuti protokol penanganan Covid-19.
wartawan
I Made Darna
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.