Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Serentak 2020, KPU Bali Wacanakan Bebas Baliho

Bali Tribune/ Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat menerima audiensi pengurus SMSI Bali di ruang kerjanya, Senin (27/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengakui pusat (KPU RI) telah menyetujui penerapan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang bebas dari alat peraga kampanye.
 
“Saat rakernas beberapa waktu lalu di Jakarta saya mengusulkan agar Pilkada Serentak 2020 di Bali para kandidat tidak perlu memasang alat peraga kampanye (APK) seperti baliho, poster dan sebagainya. Usul ini disetujui KPU RI,” ucap Lidartawan saat menerima audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Senin (27/7).
 
Ia mengatakan, dengan tidak adanya APK di pinggir jalan seperti yang selama ini terjadi saat kampanye kandidat, maka kandidat lebih efisien dari segi anggaran dan sudut-sudut kota menjadi lebih bersih.
 
Menurutnya, payung hukum diterapkannya pilkada tanpa APK adalah Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
 
“Selain mengawal Pergub No. 97 Tahun 2018 kita juga ingin menciptakan Green Election, dan itu akan kita wujudkan mulai dari Pilkada Bali 2020 mendatang,” sebut Lidartawan yang pernah menjadi Ketua Ketua KPU Bangli dua periode itu.
 
Ia juga berpendapat langkah yang dilakukan KPU Bali tidak lain sebagai bentuk kepedulian di tengah pandemi Covid-19, lantaran dengan tidak adanya baliho yang bertebaran maka memudahkan petugas tidak lagi menginvetarisir berapa baliho yang  dipasang para calon kada.
 
“Dan yang lebih penting lagi yaitu kita menghindari konflik ataupun gesekan akibat baliho yang katanya dirobek ataupun dicabut,” tukasnya.
 
Lidartawan mengungkapkan ke depan penggunaan platform digital akan lebih di kedepankan karena akan memudahkan para kandidat menyampaikan visi-misinya, bahkan penetapan  calonpun akan dilakukan dengan menggunakan platform digital.
 
“Tidak ada lagi ephoria calon datang bersama pendukungnya ke KPU, cukup dengan perwakilan saja yang lain silakan menyaksikan dari platform digital yang akan disediakan KPU,” imbuhnya.
 
Lidartawan juga mengisyaratkan akan menindaklanjuti apa yang disampaikan Ketua SMSI Provinsi Bali untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada mendatang  melalui pemberitaan di media online anggota SMSI.
 
Ia memandang kehadiran SMSI diharapkan bisa mendorong suksesnya pilkada di Bali melalui kampanye pilkada damai tanpa hoaks dan provokasi.
 
Ketua SMSI Provinsi Bali, Emmanuel Dewata Oja alias Edo  yang didampingi Arief Wibisono (Sekretaris SMSI), Dewa Sastra Dinata (Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Verifikasi), Djoko Purnomo (Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Kelembagaan), Wahyu (Humas) serta pengurus lainnya menyambut baik langkah yang diwacanakan KPU Provinsi Bali dalam pilkada mendatang.
 
“Kita mendukung langkah KPU menggunakan platform digital dalam pilkada mendatang, apalagi SMSI sebagai platform berita digital juga termasuk di dalamnya,” tukasnya.
 
Secara gamblang pada kesempatan itu Edo juga menjabarkan keberadaan SMSI kepada Lidartawan. Salah satunya yaitu bahwa di Bali media online yang saat ini tergabung di SMSI Bali sebanyak 25 media online dari 530an media online.
wartawan
Redaksi
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.