Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Serentak 2020, KPU Bali Wacanakan Bebas Baliho

Bali Tribune/ Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat menerima audiensi pengurus SMSI Bali di ruang kerjanya, Senin (27/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengakui pusat (KPU RI) telah menyetujui penerapan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang bebas dari alat peraga kampanye.
 
“Saat rakernas beberapa waktu lalu di Jakarta saya mengusulkan agar Pilkada Serentak 2020 di Bali para kandidat tidak perlu memasang alat peraga kampanye (APK) seperti baliho, poster dan sebagainya. Usul ini disetujui KPU RI,” ucap Lidartawan saat menerima audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Senin (27/7).
 
Ia mengatakan, dengan tidak adanya APK di pinggir jalan seperti yang selama ini terjadi saat kampanye kandidat, maka kandidat lebih efisien dari segi anggaran dan sudut-sudut kota menjadi lebih bersih.
 
Menurutnya, payung hukum diterapkannya pilkada tanpa APK adalah Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
 
“Selain mengawal Pergub No. 97 Tahun 2018 kita juga ingin menciptakan Green Election, dan itu akan kita wujudkan mulai dari Pilkada Bali 2020 mendatang,” sebut Lidartawan yang pernah menjadi Ketua Ketua KPU Bangli dua periode itu.
 
Ia juga berpendapat langkah yang dilakukan KPU Bali tidak lain sebagai bentuk kepedulian di tengah pandemi Covid-19, lantaran dengan tidak adanya baliho yang bertebaran maka memudahkan petugas tidak lagi menginvetarisir berapa baliho yang  dipasang para calon kada.
 
“Dan yang lebih penting lagi yaitu kita menghindari konflik ataupun gesekan akibat baliho yang katanya dirobek ataupun dicabut,” tukasnya.
 
Lidartawan mengungkapkan ke depan penggunaan platform digital akan lebih di kedepankan karena akan memudahkan para kandidat menyampaikan visi-misinya, bahkan penetapan  calonpun akan dilakukan dengan menggunakan platform digital.
 
“Tidak ada lagi ephoria calon datang bersama pendukungnya ke KPU, cukup dengan perwakilan saja yang lain silakan menyaksikan dari platform digital yang akan disediakan KPU,” imbuhnya.
 
Lidartawan juga mengisyaratkan akan menindaklanjuti apa yang disampaikan Ketua SMSI Provinsi Bali untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada mendatang  melalui pemberitaan di media online anggota SMSI.
 
Ia memandang kehadiran SMSI diharapkan bisa mendorong suksesnya pilkada di Bali melalui kampanye pilkada damai tanpa hoaks dan provokasi.
 
Ketua SMSI Provinsi Bali, Emmanuel Dewata Oja alias Edo  yang didampingi Arief Wibisono (Sekretaris SMSI), Dewa Sastra Dinata (Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Verifikasi), Djoko Purnomo (Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Kelembagaan), Wahyu (Humas) serta pengurus lainnya menyambut baik langkah yang diwacanakan KPU Provinsi Bali dalam pilkada mendatang.
 
“Kita mendukung langkah KPU menggunakan platform digital dalam pilkada mendatang, apalagi SMSI sebagai platform berita digital juga termasuk di dalamnya,” tukasnya.
 
Secara gamblang pada kesempatan itu Edo juga menjabarkan keberadaan SMSI kepada Lidartawan. Salah satunya yaitu bahwa di Bali media online yang saat ini tergabung di SMSI Bali sebanyak 25 media online dari 530an media online.
wartawan
Redaksi
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.