Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Serentak Usai, KPU Bali Bakal Kembalikan Sisa Anggaran

Bali Tribune / Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.

balitribune.co.id | DenpasarUsai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, KPU Bali bakal mengembalikan sisa anggaran yang digunakan selama pelaksanaan Pilkada Serentak beberapa Waktu lalu. Hal ini diutarakan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat bertemu awak media di Denpasar, Senin (23/12).

"Kami berusaha mengelola anggaran tersebut semaksimal dan seefektif mungkin," ujarnya.

Menurut Lidartawan yang mantan Ketua KPU Bangli ini, adanya sisa anggaran merupakan bukti pihaknya mampu mengelola anggaran yang diberikan pemerintah sebesar Rp. 155 miliar dan bakal mengembalikan sisa anggaran tersebut sebesar 50 persen.

"Artinya apa, jika anggaran pilkada itu dilakukan serentak biayanya betul-betul miring, betul-betul efektif dan efisien kalau dibandingkan pelaksanaan Pilkada itu dilakukan di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi sendiri," tandasnya.

Dalam kesempatan ini Lidartawan sekaligus menepis anggapan jika Pilkada serentak menghabiskan biaya yang banyak. Padahal seiring dengan pelaksanaan Pilkada serentak kali ini, ia beranggapan biaya yang dikeluarkan sebetulnya tidak sebesar yang dibayangkan. 

"Sekarang kita sudah buktikan," tukasnya, seraya berujar anggaran itu tidak kemana-mana, justru bisa menggerakkan ekonomi lokal. Apalagi anggaran itu digunakan secara transparan untuk operasional.

Lantas terkait wacana pemilihan Kepala daerah diserahkan kembali wewenangnya ke Anggota DPR/DPRD, secara tegas Lidartawan menolak. Ia beralasan tidak akan menyerahkan hak konstitusinya kepada anggota DPR/DPRD, tidak ada jaminan hak konstitusinya akan tersampaikan. 

"Itu sudah pernah terjadi dan kita mengalami hal itu, kenapa kita harus mundur lagi. mungkin sistem atau perangkatnya yang harus dievaluasi," bebernya.

Ia juga mengutarakan jika impact (gesekan, red) dari Pilkada yang digelar saat ini bagi masyarakat sudah minim, dibandingkan dengan pola yang lama. Ia berharap jika masih ada gesekan di masyarakat sebaiknya segeralah diselesaikan sesuai dengan prosedur.

"Sudahlah kita sudah damai, pilkada sudah usai," katanya.

wartawan
ARW

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Karangasem Raih Juara II Lomba Senam, Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen TP PKK Kabupaten Karangasem kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Bali. Tim Lomba Senam perwakilan Kabupaten Karangasem dari SMAN 2 Amlapura berhasil meraih Juara II pada ajang yang digelar di Panggung Terbuka Ardha Candra, UPTD Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.