Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Serentak Usai, KPU Bali Bakal Kembalikan Sisa Anggaran

Bali Tribune / Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.

balitribune.co.id | DenpasarUsai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, KPU Bali bakal mengembalikan sisa anggaran yang digunakan selama pelaksanaan Pilkada Serentak beberapa Waktu lalu. Hal ini diutarakan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat bertemu awak media di Denpasar, Senin (23/12).

"Kami berusaha mengelola anggaran tersebut semaksimal dan seefektif mungkin," ujarnya.

Menurut Lidartawan yang mantan Ketua KPU Bangli ini, adanya sisa anggaran merupakan bukti pihaknya mampu mengelola anggaran yang diberikan pemerintah sebesar Rp. 155 miliar dan bakal mengembalikan sisa anggaran tersebut sebesar 50 persen.

"Artinya apa, jika anggaran pilkada itu dilakukan serentak biayanya betul-betul miring, betul-betul efektif dan efisien kalau dibandingkan pelaksanaan Pilkada itu dilakukan di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi sendiri," tandasnya.

Dalam kesempatan ini Lidartawan sekaligus menepis anggapan jika Pilkada serentak menghabiskan biaya yang banyak. Padahal seiring dengan pelaksanaan Pilkada serentak kali ini, ia beranggapan biaya yang dikeluarkan sebetulnya tidak sebesar yang dibayangkan. 

"Sekarang kita sudah buktikan," tukasnya, seraya berujar anggaran itu tidak kemana-mana, justru bisa menggerakkan ekonomi lokal. Apalagi anggaran itu digunakan secara transparan untuk operasional.

Lantas terkait wacana pemilihan Kepala daerah diserahkan kembali wewenangnya ke Anggota DPR/DPRD, secara tegas Lidartawan menolak. Ia beralasan tidak akan menyerahkan hak konstitusinya kepada anggota DPR/DPRD, tidak ada jaminan hak konstitusinya akan tersampaikan. 

"Itu sudah pernah terjadi dan kita mengalami hal itu, kenapa kita harus mundur lagi. mungkin sistem atau perangkatnya yang harus dievaluasi," bebernya.

Ia juga mengutarakan jika impact (gesekan, red) dari Pilkada yang digelar saat ini bagi masyarakat sudah minim, dibandingkan dengan pola yang lama. Ia berharap jika masih ada gesekan di masyarakat sebaiknya segeralah diselesaikan sesuai dengan prosedur.

"Sudahlah kita sudah damai, pilkada sudah usai," katanya.

wartawan
ARW

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.