Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

Pilkel
Bali Tribune / PILKEL SERENTAK - Pendaftaran Bakal Calon Peserta Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung.

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Ketut Mas Ananda menegaskan aturan cuti mengikat dan wajib dipatuhi untuk menjaga netralitas serta mencegah penggunaan fasilitas desa demi kepentingan kampanye.

“Sejauh ini tercatat ada delapan calon incumbent di 8 desa dari total 22 desa yang menggelar Pilkel Serentak tahun ini. Masa cuti mereka berlaku sejak penetapan calon hingga selesainya seluruh proses penetapan pemenang. Sejauh ini semuanya sudah mengajukan cuti dan telah digantikan oleh pelaksana tugas (Plt),” terang Mas Ananda dihubungi Selasa (11/8/2026). 

Mas Ananda menambahkan, selama para perbekel incumbent tersebut menjalani masa cuti, posisi kepemimpinan di desa akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk dari unsur Perangkat Desa, seperti Sekretaris Desa (Sekdes). Hal ini dilakukan agar pelayanan publik di kantor desa tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

“Petahana yang cuti dilarang keras menggunakan fasilitas jabatan, seperti kendaraan dinas, inventaris kantor, maupun ruang kerja desa untuk kepentingan sosialisasi atau kampanye," tegasnya.

Saat ini, panitia Pilkel di masing-masing desa sudah dalam tahapan penetapan calon resmi dan pengundian nomor urut. Mas Ananda menuturkan, jika masyarakat yang belum mengetahui aturan tersebut datang meminta arahan atau bantuan teknis pada perbekel yang sedang cuti, maka perbekel bersangkutan harus mengarahkan urusan administrasi ke Plt Perbekel. 

Adapun 8 desa yang memiliki calon petahana di Pilkel serentak 2026 adalah Desa Aan, Desa Tihingan, dan Desa Nyalian di Kecamatan Banjarangkan, kemudian Desa Satra, Desa Tojan, dan Desa Selat di Kecamatan Klungkung. Selanjutnya ada Desa Kusamba di Kecamatan Dawan, dan Desa Kampung Toyapakeh, Desa Pejukutan di Kecamatan Nusa Penida. 

Salah seorang calon kepala desa petahana di Desa Kusamba, I Nengah Semadi Adnyana menerangkan dirinya sudah resmi cuti sejak akhir Juli lalu. Namun dalam praktiknya, masih banyak warganya yang belum mengetahui hal itu dan masih meminta pertolongan atau mengadukan persoalannya.

“Masih ada saja yang mungkin belum tahu datang ke rumah. Karena memang jabatan ini masih melekat. Kalau yang sifatnya keterangan, tentu kami akan jelaskan. Namun kalau berkaitan administrasi, kami arahkan ke Plt perbekelnya,” terang Semadi.

Panitia Pilkel serentak 2026 Desa Kusamba sendiri telah memasuki tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut. Di Kusamba sendiri, terdapat tiga calon penangang petahana yang berasal dari satu dusun.

Sementara calon Perbekel Desa Tojan yang Petahana Wayan Suyastra menyatakan untuk calon  yang mandampinginya dalam rival pilkel nanti belum ada. Karena itu dia belum mengajukan diri untuk cuti untuk maju di Pilkel nanti.

"Kemungkinan nanti sekitar bulan September 2026 baru saya mengajukan cuti sebagai Perbekel Desa Tojan, sampai ditetapkannya seluruh peserta calon pilkel se Kabupaten Klungkung nanti," ungkapnya. 

wartawan
SUG
Category

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click

Potong Rambut Paskibraka Badung Dibumbui Pesan Antinarkoba, Penguatan Karakter Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Prosesi potong rambut anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung 2026 tak hanya menjadi bagian dari persiapan fisik menjelang upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan yang digelar di Hotel Made Bali, Rabu (12/8/2026), juga dimanfaatkan Pemkab Badung untuk menanamkan kesadaran bahaya narkoba kepada para calon pengibar bendera.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Srikandi SMAN 1 Sukawati Dipercaya Bawa Baki Paskibraka Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Dua siswi SMA Negeri 1 Sukawati dipercaya mengemban tugas penting dalam Paskibraka Kabupaten Gianyar pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Keduanya yakni Nanda Samhita Damarani sebagai pembawa baki saat pengibaran bendera dan I Gusti Agung Diviantari Putri saat penurunan.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.