Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Serentak, Tak Semua Desa Telah Tetapkan Calon Perbekel

Bali Tribune/ I Gede Sujana
balitribune.co.id | Negara - Kendati tahapan pemilihan perbekel (pilkel) serentak telah dimulai sejak beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum semua desa yang melaksanakan pilkel serentak menetapkan calon terpilih.
 
Sedangkan setelah belasan desa sejak bulan Mei 2019 lalu dipimpin oleh penjabat (Pj) Perbekel, kini belasan Perbekel di Jembrana juga telah mengajukan cuti untuk ikut mencalonkan diri kembali di desanya masing-masing.
 
Berdasarkan data pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, dari 41 desa di wilayah itu, sebanyak 35 desa masa jabatan perbekelnya berakhir pada tahun 2019 ini. 
 
Ke-35 desa tersebar dilima kecamatan di Jembrana itu dipastikan menggelar Pemilihan Perbekel serentak pada September mendatang.
 
Kendati tahapan Pilkel serentak ini telah berlangsung di masing-masing desa sejak bulan Mei 2019 lalu, namun hingga kini masih ada desa yang belum menetapkan calon perbekel. 
Dari 35 desa yang menyelenggarakan Pilkel serentak itu, yang sudah melaksanakan tahapan penetapan calon sebanyak 32 desa. Sedangkan 3 desa belum menetapkan calon terpilih.
Sementara sisanya sebanyak 123 orang calon Perbekel yang telah ditetapkan di masing-masing desa akan berpacu meraup suara dari masyarakat. 
 
Sementara Kepala Dinas PMD Jembrana, I Gede Sujana dikonfirmasi,Senin (29/7) malam kemarin mengakui belum semua desa yang menyelenggarakan Pilkel serentak menetapkan calon perbekel. 
 
"Memang masih ada tiga desa yang belum melakukan penetapan calon yakni,Desa Delod berawah, Asah Duren dan Tegal Badeng Timur,"ungkapnya.
 
Menurutnya tidak serentaknya penetapan calon perbekel disetiap desa disebabkan selain tahapan pilkel berbeda di setiap desa, juga tata tertib pemilihan serta berakhirnya masa jabatan perbekel yang berbeda-beda.
 
Namun dari tiga desa yang belum menetapkan calon perbekel ucap Sujana juga sudah ada bakal calon perbekel. 
 
Kendati diakuinya jumlahnya di masing-masing calon kurang dari lima orang. Pihaknya memberikan batas waktu kepada tiga desa untuk menetapkan calon perbekel hingga Senin (5/8) depan.
 
“Setelah itu masih ada tahapan penetapan DPT, masa kampanye dan masa tenang hingga pemilihan hari Senin, 23 September 2019” jelasnya. 
 
Setelah 19 desa yang kini dipimpin Pj.Perbekel, ada 16 desa yang perbekelnya masih menjabat hingga September ini. Dan mereka kini telah mengajukan cuti. 
 
“Yang 19 sudah sejak awal habis masa jabatan diisi Pj. Perbekel dan sekarang telah mengajukan cuti,” ujarnya.
 
Pelaksanaan harian (Plh) Perbekel itu menurutnya dijabat oleh masing-masing Sekretaris Desa (Sekdes.
 
Terkait persiapan memasuki sebulan menjelang Pilkel Serentak,menurutnya juga telah dilakukan persiapan logistik berupa pendistribusian kotak suara ke masing-masing desa. 
Selain kotak suara dari kabupaten, beberapa desa yang kini telah melalui tahapan penetapan calon perbekel, juga diakuinya sudah mulai mencetak surat suara untuk pilkel. Perbekel terpilih di masing-masing desa akan dilantik tiga bulan setelah pemilihan berlangsung.
 
“Pelantikan kami jadwalnya 6 Desember 2019. Pelaksanaannya serentak dan bersamaan di kabupaten” tandas mantan Camat Mendoyo ini.(u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sektor Pariwisata Bali Didorong Ambil Peran Aktif Kelola Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Denpasar Ajukan Kapten Japa Pahlawan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah melengkapi berbagai dokumen administrasi guna mengajukan gelar Pahlawan Nasional bagi Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa. Langkah awal pemenuhan syarat mutlak tersebut diwujudkan melalui penyusunan buku biografi sejarah serta persiapan rangkaian seminar ilmiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.