Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Serentak, Tak Semua Desa Telah Tetapkan Calon Perbekel

Bali Tribune/ I Gede Sujana
balitribune.co.id | Negara - Kendati tahapan pemilihan perbekel (pilkel) serentak telah dimulai sejak beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum semua desa yang melaksanakan pilkel serentak menetapkan calon terpilih.
 
Sedangkan setelah belasan desa sejak bulan Mei 2019 lalu dipimpin oleh penjabat (Pj) Perbekel, kini belasan Perbekel di Jembrana juga telah mengajukan cuti untuk ikut mencalonkan diri kembali di desanya masing-masing.
 
Berdasarkan data pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, dari 41 desa di wilayah itu, sebanyak 35 desa masa jabatan perbekelnya berakhir pada tahun 2019 ini. 
 
Ke-35 desa tersebar dilima kecamatan di Jembrana itu dipastikan menggelar Pemilihan Perbekel serentak pada September mendatang.
 
Kendati tahapan Pilkel serentak ini telah berlangsung di masing-masing desa sejak bulan Mei 2019 lalu, namun hingga kini masih ada desa yang belum menetapkan calon perbekel. 
Dari 35 desa yang menyelenggarakan Pilkel serentak itu, yang sudah melaksanakan tahapan penetapan calon sebanyak 32 desa. Sedangkan 3 desa belum menetapkan calon terpilih.
Sementara sisanya sebanyak 123 orang calon Perbekel yang telah ditetapkan di masing-masing desa akan berpacu meraup suara dari masyarakat. 
 
Sementara Kepala Dinas PMD Jembrana, I Gede Sujana dikonfirmasi,Senin (29/7) malam kemarin mengakui belum semua desa yang menyelenggarakan Pilkel serentak menetapkan calon perbekel. 
 
"Memang masih ada tiga desa yang belum melakukan penetapan calon yakni,Desa Delod berawah, Asah Duren dan Tegal Badeng Timur,"ungkapnya.
 
Menurutnya tidak serentaknya penetapan calon perbekel disetiap desa disebabkan selain tahapan pilkel berbeda di setiap desa, juga tata tertib pemilihan serta berakhirnya masa jabatan perbekel yang berbeda-beda.
 
Namun dari tiga desa yang belum menetapkan calon perbekel ucap Sujana juga sudah ada bakal calon perbekel. 
 
Kendati diakuinya jumlahnya di masing-masing calon kurang dari lima orang. Pihaknya memberikan batas waktu kepada tiga desa untuk menetapkan calon perbekel hingga Senin (5/8) depan.
 
“Setelah itu masih ada tahapan penetapan DPT, masa kampanye dan masa tenang hingga pemilihan hari Senin, 23 September 2019” jelasnya. 
 
Setelah 19 desa yang kini dipimpin Pj.Perbekel, ada 16 desa yang perbekelnya masih menjabat hingga September ini. Dan mereka kini telah mengajukan cuti. 
 
“Yang 19 sudah sejak awal habis masa jabatan diisi Pj. Perbekel dan sekarang telah mengajukan cuti,” ujarnya.
 
Pelaksanaan harian (Plh) Perbekel itu menurutnya dijabat oleh masing-masing Sekretaris Desa (Sekdes.
 
Terkait persiapan memasuki sebulan menjelang Pilkel Serentak,menurutnya juga telah dilakukan persiapan logistik berupa pendistribusian kotak suara ke masing-masing desa. 
Selain kotak suara dari kabupaten, beberapa desa yang kini telah melalui tahapan penetapan calon perbekel, juga diakuinya sudah mulai mencetak surat suara untuk pilkel. Perbekel terpilih di masing-masing desa akan dilantik tiga bulan setelah pemilihan berlangsung.
 
“Pelantikan kami jadwalnya 6 Desember 2019. Pelaksanaannya serentak dan bersamaan di kabupaten” tandas mantan Camat Mendoyo ini.(u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.