Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Serentak, Tak Semua Desa Telah Tetapkan Calon Perbekel

Bali Tribune/ I Gede Sujana
balitribune.co.id | Negara - Kendati tahapan pemilihan perbekel (pilkel) serentak telah dimulai sejak beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum semua desa yang melaksanakan pilkel serentak menetapkan calon terpilih.
 
Sedangkan setelah belasan desa sejak bulan Mei 2019 lalu dipimpin oleh penjabat (Pj) Perbekel, kini belasan Perbekel di Jembrana juga telah mengajukan cuti untuk ikut mencalonkan diri kembali di desanya masing-masing.
 
Berdasarkan data pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jembrana, dari 41 desa di wilayah itu, sebanyak 35 desa masa jabatan perbekelnya berakhir pada tahun 2019 ini. 
 
Ke-35 desa tersebar dilima kecamatan di Jembrana itu dipastikan menggelar Pemilihan Perbekel serentak pada September mendatang.
 
Kendati tahapan Pilkel serentak ini telah berlangsung di masing-masing desa sejak bulan Mei 2019 lalu, namun hingga kini masih ada desa yang belum menetapkan calon perbekel. 
Dari 35 desa yang menyelenggarakan Pilkel serentak itu, yang sudah melaksanakan tahapan penetapan calon sebanyak 32 desa. Sedangkan 3 desa belum menetapkan calon terpilih.
Sementara sisanya sebanyak 123 orang calon Perbekel yang telah ditetapkan di masing-masing desa akan berpacu meraup suara dari masyarakat. 
 
Sementara Kepala Dinas PMD Jembrana, I Gede Sujana dikonfirmasi,Senin (29/7) malam kemarin mengakui belum semua desa yang menyelenggarakan Pilkel serentak menetapkan calon perbekel. 
 
"Memang masih ada tiga desa yang belum melakukan penetapan calon yakni,Desa Delod berawah, Asah Duren dan Tegal Badeng Timur,"ungkapnya.
 
Menurutnya tidak serentaknya penetapan calon perbekel disetiap desa disebabkan selain tahapan pilkel berbeda di setiap desa, juga tata tertib pemilihan serta berakhirnya masa jabatan perbekel yang berbeda-beda.
 
Namun dari tiga desa yang belum menetapkan calon perbekel ucap Sujana juga sudah ada bakal calon perbekel. 
 
Kendati diakuinya jumlahnya di masing-masing calon kurang dari lima orang. Pihaknya memberikan batas waktu kepada tiga desa untuk menetapkan calon perbekel hingga Senin (5/8) depan.
 
“Setelah itu masih ada tahapan penetapan DPT, masa kampanye dan masa tenang hingga pemilihan hari Senin, 23 September 2019” jelasnya. 
 
Setelah 19 desa yang kini dipimpin Pj.Perbekel, ada 16 desa yang perbekelnya masih menjabat hingga September ini. Dan mereka kini telah mengajukan cuti. 
 
“Yang 19 sudah sejak awal habis masa jabatan diisi Pj. Perbekel dan sekarang telah mengajukan cuti,” ujarnya.
 
Pelaksanaan harian (Plh) Perbekel itu menurutnya dijabat oleh masing-masing Sekretaris Desa (Sekdes.
 
Terkait persiapan memasuki sebulan menjelang Pilkel Serentak,menurutnya juga telah dilakukan persiapan logistik berupa pendistribusian kotak suara ke masing-masing desa. 
Selain kotak suara dari kabupaten, beberapa desa yang kini telah melalui tahapan penetapan calon perbekel, juga diakuinya sudah mulai mencetak surat suara untuk pilkel. Perbekel terpilih di masing-masing desa akan dilantik tiga bulan setelah pemilihan berlangsung.
 
“Pelantikan kami jadwalnya 6 Desember 2019. Pelaksanaannya serentak dan bersamaan di kabupaten” tandas mantan Camat Mendoyo ini.(u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.