Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilu, Bocah 9 Tahun Diperkosa saat Pulang Sekolah

Bali Tribune / MELAPOR - Orang tua korban melapor ke Polres Buleleng Senin (10/10).
balitribune.co.id | SingarajaKeluhan bocah perempuan berumur 9 tahun akibat sakit pada alat vitalnya membongkar perbuatan bejad pelaku berinisial KS (40) warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula. Bocah asal Kecamatan Tejakula, Buleleng yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu diduga menjadi korban perkosaan di sebuah kebun saat pulang sekolah. Orang Tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Buleleng.
 
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan peristiwa itu dan dilaporkan Senin (10/10) dan saat ini kasusnya tengah ditangani Unit PPA Reskrim Polres Buleleng. Menurutnya, korban mengaku telah diperkosa oleh KS sebanyak dua kali. Namun karena trauma korban hanya mengingat saat pelaku memperkosanya terakhir  pada 7 Oktober 2022.
 
Peristiwa jahanam itu terungkap saat korban mengeluh kepada orang tuanya alat vitalnya sakit. Karena curiga orang tuanya kemudian bertanya detail prihal penyebab sakitnya. Dan terungkap bahwa korban diperkosa secara keji oleh pelaku. Dalam pengakuannya, korban diduga diperkosa saat jalan kaki pulang sekolah. KS mendatangi korban dan memaksa korban ikut dengannya menggunakan sepeda motor kesebuah kebun kosong. Di tempat itu KS merenggut kehormatan bocah malang tersebut.
 
“Antara terlapor dengan korban ini tidak ada hubungan keluarga. Jarak rumah di antara keduanya pun jauh. Kami masih mendalami mengapa terlapor datang ke desa korban. Apakah memang sudah diincar atau bagaimana,” jelas AKP Sumarjaya Selasa (11/10) siang.
 
Ditambahkan, saat korban dibonceng pelaku sempat ada saksi yang melihat dan penyidik tengah meminta keterangan saksi tersebut untuk mengumpulkan barang bukti termasuk keterangan. Hanya saja menurut AKP Sumarjaya, penyidik masih kesulitan menggali keterangan korban karena masih terguncang dan saat ini tengah didampingi psikiater. Kepada korban juga telah dilakukan pemeriksaan medis berupa visum.
 
Diduga pelaku menggagahi korban lebih dari sekali. Hingga kini korban masih trauma dan ketakutan sehingga belum bisa memberikan keterangan rinci. Yang pasti, kasus ini masih dalam penyelidikan dan kepolisian tengah melakukan pengumpulan keterangan dan bukti-bukti.
 
“Termasuk mendalami motif KS datang ke desa tempat tinggal korban mengingat tempat tinggal pelaku cukup jauh dari rumah korban. Jika sudah cukup bukti akan ada upaya penangkapan paksa terhadap pelaku dan saat ini keberadaan pelaku sudah dipantau,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.