Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilu, Kwarda Bali Angkat Kakak Beradik jadi Keluarga Asuh

Bali Tribune/ Made Rentin memberikan bingkisan kepada Made Widiantara saat bertandang ke rumahnya, Selasa lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - Kisah pilu dialami sepasang kakak beradik bernama Made Widiantara (19) dan Ni Komang Sukma Dewi (11) warga Banjar Panca Dharma, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung. Ayahnya meninggal sang ibu menikah lagi. Kakak beradik ini terpaksa harus banting tulang bekerja untuk bertahan hidup.
 
Di latar belakangi itu, Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali, I Made Rentin mengunjugi kediaman kedua anak tersebut pada Selasa (7/7) lalu. Dalam kunjungannya, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali menyerahkan bantuan bahan pokok makanan dan peralatan belajar.
 
Melihat kondisi itu, Made Rentin mengatakan Kwarda Bali akan mengangkat Made Widiantara dan Ni Komang Sukma Dewi menjadi keluarga asuh.  “Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa dibantu meringankan beban kedua anak ini,” ujar Made Rentin, Rabu (8/8).
 
Perlu diketahui, ayah kakak beradik itu meninggal dunia sekitar tahun 2013, kemudian ibunya menikah lagi beberapa tahun kemudian. Ironisnya lagi, kata Rentin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali itu, kakak beradik ini sebenarnya memiliki seorang kakak lagi. Namun, kakak tertuanya mengalami gangguan jiwa sehingga harus dirawat di RSJ Bangli.
 
 Selama ini, kata Rentin, Made Widiantara dan Ni Komang Sukma Dewi, hanya tinggal berdua di rumah sederhana peninggalan ayahnya. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Made Widiantara harus bekerja. Pasalnya, Widiantara yang masih bersetatus pelajar kelas XII ini paginya harus sekolah di SMA Widya Brata Mengwi.
 
 Setelah pulang sekolah ia baru bekerja dengan membersihkan warung. “Dia kerjanya dari sore setelah pulang sekolah. Karena Covid warung tutup jadi sudah tidak bekerja lagi,” kata I Putu Agus Ariadi, kakak misan kakak beradik itu.
 
 Tak hanya sang kakak yang bekerja, adiknya Ni Komang Sukma Dewi juga ikut bekerja sepulang dari sekolah. Komang Sukma Dewi yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) bekerja di tetangganya membuat canang untuk dijual. Setiap membantu membuat canang dia diberi upah Rp 10 ribu.
 
 Sementara Made Widiantara dan Komang Sukma Dewi saat ditemui di rumahnya mengakui mereka kesulitan untuk melunasi biaya sekolah selama dua tahun. Dimana biaya sekolah yang ditunggak diperkirakan hampir Rp 10 juta. Per bulan ia mestinya bayar sekolah Rp 400 ribu. “Saya tak sanggup bayar (biaya sekolah), tapi kalau untuk makan saja masih bisa,” kata Made Widiantara.
 
Dalam kunjungan ke rumah Made Widiantara dan Ni Komang Sukma Dewi, Made Rentin didampingi sejumah pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali antara lain Wakil Ketua Usaha Kreatif Inovatif dan Pengembangan Sumberdaya, I Gusti Ayu Diah Yuniti, Bendahara Kwarda Bali, Putu Dewi A, Sekretaris Kwarda Nyoman Aryawan, Andalan Informatika Rudianto dan Dewan Kerja Daerah (DKD) Bali.
wartawan
I Made Darna
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.