Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilwali Denpasar 2020 Hemat Anggaran Rp7 M Lebih

Bali Tribune/Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menerima laporan hibah dari Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya di Kantor Walikota Denpasar Rabu (21/4)
balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) tahun 2020 lalu berhasil mencatat penghematan anggaran sebesar Rp 7.451.111.382. Anggaran yang tersisa tersebut dikembalikan ke kas Daerah Kota Denpasar.
 
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya saat audiensi dengan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara di Kantor Walikota Denpasar Rabu (21/4). Dalam acara ini juga dihadiri Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Gede Agung Lidartawan.
 
Dalam kesempatan itu  Arsa Jaya mengatakan pada Pilwali 2020 lalu pihaknya mengajukan rancangan anggaran belanja (RAB) atau kebutuhan anggaran Rp 32.421.235.450. Dimana KPU Kota Denpasar selaku penerima hibah pemilihan tahun 2020 melakukan perjanjian hibah dengan Pemkot Denpasar.
 
Adapun perjanjian hibah tersebut yakni NPHD nomor 001/01/BKBP dan 456/PR.07-NK/5171/Kota/X/2019 tanggal 1 Oktobger 2019 sebesar Rp 25.000.000.000, ADENDUM NPHD Pertama nomor 210/088/BKBP dan 16/PP.01.2-SPj/5171/KPU-Kot/I/2020 Tanggal 22 Januari 2020 sebesar Rp 28.900.000.000 dan ADENDUM NPHD Kedua Nomor 210/473/BKBP/2020 dan 49/PP.01.2-SPj/5171/KPU-Kot/VI/2020 TANGGAL 24 Juni 2020 sebesar Rp 32. 421.235.450
 
Dari jumlah anggaran yang diberikan setelah di proses KPU Kota Denpasar melakukan pengurangan anggaran atau penghematan dengan menyisakan anggaran sebesar Rp 7.451.111.382.
 
“Penghematan anggaran menjadi upaya kami untuk mengelola keuangan daerah  secara rigid dengan berpedoman asas kebutuhan. Artinya kami berupaya untuk menghemat, berifisiensi efektif dan efisien anggaran,” ungkap Arsa Jaya.
 
Menurutnya, yang menjadi sumber penghematan APBD karena untuk menyelenggarakan pemilihan tahun lalu juga mendapat anggaran dari APBN. Sehingga ada sisa anggaran  daerah yang bisa dikembalikan karena kebutuhannya yang lain bisa di cover oleh dana APBN.
 
Lebih lanjut Arsa Jaya dalam kesempatan itu juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkot Denpasar. Sebagai ungkapan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar dan segenap jajaran termasuk OPD yang telah ikut berpartisipasi dengan KPU serta bersinergi membuat pemilihan kepala daerah telah berjalan dengan aman, tertib  berintegritas, demokratis dan sehat. Untuk selanjutnya KPU Kota Denpasar telah mempersiapkan Pilkada tahun 2024.
 
“Meskipun masih dalam suasana pandemi kami ingin Pemkot Denpasar melakukan persiapan khususnya terkait pendanaan,” jelasnya.
 
Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Denpasar  karena pada Pemilihan Walikota tahun 2020 bisa berjalan lancar, aman dan sukses. Meskipun Pemilihan Walikota dalam situasi pandemi covid-19 namun bisa tetap kondusif.
 
“Kami mengucapkan terima kasih karena Pemilihan Walikota tahun 2020 bisa berjalan lancar, aman, tertib dan  kondusif,” kata Jaya Negara.
 
Menurut Jaya Negar,a pengehematan anggaran sebesar Rp 7.451.111.382 yang dilakukan KPU Kota Denpasar tidak mengurangi kinerjanya. Untuk itu rasa syukur kepada Tuhan harus dilakukan karena kerja besar ini bisa dituntaskan dari awal sampai akhir.
 
“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar dan seluruh masyarakat Denpasar saya mengucapkan terimakasih dan  kepada KPU Kota Denpasar yang menyelenggarakan Pilwali Kota Denpasar sehingga berjalan dengan lancar, tertib dan berintegritas,” katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.