Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilwali Denpasar, Jaya-Wibawa Dapat Nomor Urut 1, Amertha Nomor Urut 2

Bali Tribune / Pasangan Calon pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020, saat menunjukkan hasil pengundian nomer urut, Kamis (24/9).
balitribune.co.id | Denpasar - KPU Kota Denpasar melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut dan daftar pasangan calon pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020, Kamis (24/9). 
 
Rapat pleno dihadiri di tempat acara oleh ketua dan 2 anggota KPU Kota Denpasar,  Bawaslu Kota Denpasar, pasangan calon dan ketua tim kampanye masing-masing 1 orang dan secara daring melalui zoom dihadiri oleh forkompinda, LO, pimpinan partai politik pengusul dan 2 orang anggota KPU Kota Denpasar.
 
Hasil pengundian nomor urut, paslon Pasangan calon I Gusti Ngurah Jaya Negara,SE. Dan I Kadek Agus Arya Wibawa, SE., MM. (Jaya-Wibawa) mendapat nomor urut 1. Dan paslon Pasangan Calon Gede Ngurah Ambara, SH. dan Made Bagus Kertha Negara, SE. (Amertha) mendapat nomor urut 2.
 
Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya menyampaikan, proses pengundian nomor urut diawali dengan pengambilan nomor  undian pertama dilakukan oleh calon wakil Pasangan calon I Gusti Ngurah Jaya Negara,SE. Dan I Kadek Agus Arya Wibawa, SE., MM. karena sesuai mekanisme, yang bersangkutan datang terlebih dahulu ke ruang rapat yaitu pada pukul 09.05 dan disusul paslon Pasangan Calon Gede Ngurah Ambara, SH. dan Made Bagus Kertha Negara, SE. yang hadir pda pukul 09.50.
 
Selanjutnya nomor urut yang telah ditetapkan menjadi bagian dari proses pada masa kampanye yang akan dilaksanakan mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
 
Rangkaian acara pleno juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas kepatuhan prokes selama tahapan dan kesiapan menerima sanksi pelanggaran prokes bagi kedua paslon, serta pendeklarasian untuk mewujudkan PILWALI KOTA DENPASAR 2020 yang damai, patuh Protokol Kesehatan dan ramah lingkungan.
 
Arsa Jaya mengaku mengapresiasi para paslon telah menunjukkan impresi positif mewujudkan apa yang sudah disepakati dalam deklarasi dengan tidak menggunakan 200 persen jatah pembuatan APK baliho, spanduk dan umbul umbul, tidak mengadakan kampanye rapat umum dan konser musik yang mengumpulkan masa. Dan berharap selanjutnya semua kegiatan kampanye merefleksikan komitmennya.
 
"Pelaksanaan rapat pleno ini juga disiarkan secara live streaming di kanal youtube KPU Kota Denpasar, agar masyarakat luas dapat mengakses.
KPU Kota Denpasar berkomitmen melaksanakan Pemilihan yang demokratis, aman dan sehat dan untuk mewujudkannya KPU mengajak semua pihak turut bersama sama," ujarnya.
 
Selanjutnya KPU merencanakan melaksanakan pembukaan masa kampanye pada 27 September 2020 yang dirangkai dengan peluncuran maskot dan jingle PILWALI KOTA DENPASAR 2020. "Acara ini akan digelar secara daring dengan mengundang paslon dan tim kampanye, pimpinan partai politik dan stake holder," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.