Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilwali Denpasar, Jaya-Wibawa Dapat Nomor Urut 1, Amertha Nomor Urut 2

Bali Tribune / Pasangan Calon pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020, saat menunjukkan hasil pengundian nomer urut, Kamis (24/9).
balitribune.co.id | Denpasar - KPU Kota Denpasar melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut dan daftar pasangan calon pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020, Kamis (24/9). 
 
Rapat pleno dihadiri di tempat acara oleh ketua dan 2 anggota KPU Kota Denpasar,  Bawaslu Kota Denpasar, pasangan calon dan ketua tim kampanye masing-masing 1 orang dan secara daring melalui zoom dihadiri oleh forkompinda, LO, pimpinan partai politik pengusul dan 2 orang anggota KPU Kota Denpasar.
 
Hasil pengundian nomor urut, paslon Pasangan calon I Gusti Ngurah Jaya Negara,SE. Dan I Kadek Agus Arya Wibawa, SE., MM. (Jaya-Wibawa) mendapat nomor urut 1. Dan paslon Pasangan Calon Gede Ngurah Ambara, SH. dan Made Bagus Kertha Negara, SE. (Amertha) mendapat nomor urut 2.
 
Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya menyampaikan, proses pengundian nomor urut diawali dengan pengambilan nomor  undian pertama dilakukan oleh calon wakil Pasangan calon I Gusti Ngurah Jaya Negara,SE. Dan I Kadek Agus Arya Wibawa, SE., MM. karena sesuai mekanisme, yang bersangkutan datang terlebih dahulu ke ruang rapat yaitu pada pukul 09.05 dan disusul paslon Pasangan Calon Gede Ngurah Ambara, SH. dan Made Bagus Kertha Negara, SE. yang hadir pda pukul 09.50.
 
Selanjutnya nomor urut yang telah ditetapkan menjadi bagian dari proses pada masa kampanye yang akan dilaksanakan mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
 
Rangkaian acara pleno juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas kepatuhan prokes selama tahapan dan kesiapan menerima sanksi pelanggaran prokes bagi kedua paslon, serta pendeklarasian untuk mewujudkan PILWALI KOTA DENPASAR 2020 yang damai, patuh Protokol Kesehatan dan ramah lingkungan.
 
Arsa Jaya mengaku mengapresiasi para paslon telah menunjukkan impresi positif mewujudkan apa yang sudah disepakati dalam deklarasi dengan tidak menggunakan 200 persen jatah pembuatan APK baliho, spanduk dan umbul umbul, tidak mengadakan kampanye rapat umum dan konser musik yang mengumpulkan masa. Dan berharap selanjutnya semua kegiatan kampanye merefleksikan komitmennya.
 
"Pelaksanaan rapat pleno ini juga disiarkan secara live streaming di kanal youtube KPU Kota Denpasar, agar masyarakat luas dapat mengakses.
KPU Kota Denpasar berkomitmen melaksanakan Pemilihan yang demokratis, aman dan sehat dan untuk mewujudkannya KPU mengajak semua pihak turut bersama sama," ujarnya.
 
Selanjutnya KPU merencanakan melaksanakan pembukaan masa kampanye pada 27 September 2020 yang dirangkai dengan peluncuran maskot dan jingle PILWALI KOTA DENPASAR 2020. "Acara ini akan digelar secara daring dengan mengundang paslon dan tim kampanye, pimpinan partai politik dan stake holder," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.