Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

aksi bersih
Bali Tribune / MEMIMPIN - Bupati Wayan Adi Arnawa memimpin langsung aksi bersih lingkungan di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Meskipun bertepatan dengan hari libur, kegiatan tetap diikuti dengan antusiasme tinggi oleh jajaran OPD, TNI, Polri, serta elemen masyarakat. Aksi ini merupakan wujud komitmen Pemkab Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Dalam arahannya, Bupati Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa kegiatan korve ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya nyata membangun kesadaran kolektif. Ia pun menginstruksikan jajaran terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh pascabatas waktu 1 April.

"Terima kasih atas semangat seluruh pihak yang hadir. Ini bukti kita serius menjalankan arahan pemerintah pusat. Saya minta segera dilakukan evaluasi menyeluruh terkait apa yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu diperbaiki. Kita harus pastikan pengelolaan sampah ini tuntas dari hulu sampai hilir agar persoalan tidak hanya berpindah tempat ke jalan atau pemukiman," ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi mulai tumbuhnya kepatuhan pengelola sampah swasta dan masyarakat yang berimbas pada penurunan volume angkutan sampah. Berdasarkan pantauannya, jumlah truk sampah yang beroperasi mulai berkurang signifikan, yang menjadi indikator awal keberhasilan pemilahan di sumber.

Namun, Ia menekankan bahwa edukasi tidak boleh berhenti dan harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas. Ia meminta camat, lurah, hingga kepala lingkungan untuk lebih aktif mengawasi wilayahnya masing-masing.

"Sosialisasi kepada pelaku usaha dan rumah tangga harus dilakukan terus-menerus, jangan bosan. Namun, kita juga tidak bisa hanya mengandalkan himbauan. Penegakan aturan harus jalan; bagi yang sudah dibina tetapi tetap melanggar, sanksi tegas harus diterapkan. Saya juga meminta dukungan TNI dan Polri untuk bersama-sama melakukan pengawasan, terutama di titik rawan seperti Kuta, Seminyak, Tuban, dan Kedonganan agar tidak ada lagi praktek buang sampah sembunyi-sembunyi pada malam hari," tegas Adi Arnawa.

Menutup arahannya, Bupati kembali menekankan pentingnya konsistensi pemerintah sebagai teladan bagi masyarakat.

"Jika kita konsisten, perlahan akan tumbuh kesadaran, tanggung jawab, bahkan rasa malu di masyarakat untuk membuang sampah sembarangan," pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Badung, pimpinan OPD, serta perwakilan instansi pengendalian lingkungan hidup wilayah Bali–Nusra dan elemen masyarakat.

wartawan
ANA
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.